GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa Digunakan untuk Mangku Purel di Karaokean, Mantan Kades di Brebes Ditangkap Polisi

Gara-gara menggunakan Dana Desa (DD), tidak sesuai peruntukannya. Jumarso (41) Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Brebes.
Kamis, 9 Januari 2025 - 19:36 WIB
Polres Brebes saat rilis kasus korupsi Dana Desa, dengan tersangka mantan Kepala Desa Kedugbokor.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com -  Gara-gara menggunakan Dana Desa (DD), tidak sesuai peruntukannya. Jumarso (41) Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Brebes.

Tersangka Jumarso diketahui saat menjabat sebagai Kepala Desa Kedungbokor, telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2022 lalu, dan hasil temuan Inspektorat setempat, kerugian negara mencapai Rp. 407 juta dan yang bersangkutan hanya sanggup mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.20 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga kerugian negara dari Dana Desa yang tidak sanggup dikembalikan oleh tersangka ke kas negara mencapai Rp.387 juta.

Bahkan, didepan penyidik Unit Tipikor Polres Brebes. Tersangka mengakui uang dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pergi ke tempat hiburan malam dan mangku purel (memangku perempuan pemandu lagu) di karaokean.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati mengatakan,  bahwa hasil temuan inspektorat, tersangka Jumarso semasa masih menjabat kepala desa, menyalagunakan wewenang jabatannya.

"Tersangka merupakan mantan Kepala Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2022 lalu," kata Resandro kepada awak media, Kamis (09/12/2025) siang.

Untuk memuluskan aksinya dalam penyimpangan penggunaan Dana Desa, tersangka tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kedungbokor maupun Kaur Keuangan Pemdes Kedungbokor.

TPK hanya digunakan sebagai formalitas semata, termasuk ungkap Kasat Reskrim, Kaur Keuangan Desa Kedungbokor hanya dimanfaatkan untuk proses pencairan Dana Desa oleh yang bersangkutan.

"Tersangka mengakui uang Dana Desa digunakan dirinya untuk kepentingan pribadi, termasuk sebagian untuk ke karaoke," jelas Resandro.

Kasat Reskrim Polres Brebes menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan tidak akan mentolerir kepala desa yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda hingga Rp1 miliar," pungkasnya. (tho/buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT