News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Memori Banding Diterima Aipda Robig Siap Gugat Pemecatan Polda Jateng

Polda Jateng menerima memori banding Aipda Robig, tersangka penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Memori banding telah diterima oleh Propam Polda Jateng pada Sabtu (11/1/2025) sore.
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:24 WIB
Aipda Robig, tersangka penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menerima memori banding Aipda Robig, tersangka penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Memori banding telah diterima oleh Propam Polda Jateng pada Sabtu (11/1/2025) sore.

Dalam memori banding itu, terdapat permohonan penolakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Aipda Robig kini siap menggugat pemecatan dari Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memori banding sudah kami terima kemarin beberapa hari yang lalu. Dan tugas dari pada Propam adalah menyusun KEP (kode etik polisi) atau surat keputusan untuk pelaksanaan atau menentukan dari siapa pejabat sidang tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (14/1/2025).

“(tolak status pemecatan) Kan ada permohonan memori banding, itu yang menjadi pertimbangan,” lanjutnya.

Artanto belum bisa menjelaskan secara detail apa saja permohonan yang disampaikan Aipda Robig dalam memori banding itu. Selanjutnya, Propam Polda Jateng memiliki waktu sekitar lima hari untuk menyusun KEP memori banding Aipda Robig.

“Nanti akan diserahkan kepada Pimpinan, dan pimpinan akan diberi waktu lagi untuk menandatangani KEP tersebut. Ya tetap dari Propam yang harus membuatkan pertanggungjawaban untuk membuatkan KEP tersebut, untuk siapa tim pelaksana sidang komisi kode etik tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan jika Kejati Jateng telah mengembalikan berkas acara pemeriksaan Aipda Robig untuk dilengkapi. Dia menjelaskan, ada permintaan dari Kejaksaan untuk menambahkan beberapa hal di berkas pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk permintaan Kejaksaan untuk menambah keterangan dari saksi ahli. Ia memastikan berkas akan segera dikirimkan lagi ke Kejaksaan.

“Ada pernyataan dari kejaksaan untuk menambahi. Secepatnya (dikirim lagi), ini kami sedang melengkapi berkasnya,” tandasnya. (dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT