News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Disekap Ibunya yang ODGJ, Bocah 8 Tahun di Brebes Tak Bisa Bersekolah

Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Brebes, Jawa Tengah, karena tidak bisa bersekolah akibat kerap disekap ibu kandung yang mengalami gangguan jiwa. 
Kamis, 16 Januari 2025 - 18:15 WIB
Warohmah, bocah 8 tahun saat digendong ibunya Sri Handayani yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Brebes, Jawa Tengah, karena tidak bisa bersekolah akibat kerap disekap ibu kandung yang mengalami gangguan jiwa. 

Tidak hanya terkendala ibunya yang bernama Sri Handayani mengidap gangguan jiwa. Keluarga ini juga masuk kategori sangat miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bocah bernama Warohmah, merupakan warga Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, sampai sekarang belum pernah bersekolah. Padahal di usianya yang ke delapan, seharusnya Warohmah saat ini harusnya sudah duduk di bangku kelas 2 SD.

Nenek Warohmah, Tarsih (65) mengatakan, anaknya Sri Handayani mengalami gangguan jiwa dan sering menyekap anaknya di dalam kamar. Karena perlakuan ini lah, Warohmah tidak pernah bersekolah.

Selama ini, Warohmah tinggal bersama ibu dan neneknya. Sementara ayahnya telah meninggalkan rumah sejak beberapa tahun lalu dan tidak pernah ada kabarnya.

"Cucu saya Warohmah sering disekap di kamar. Sering khawatir diapa-apakan. Setiap hari di rumah terus sampai tidak bersekolah," kata Tarsih, saat ditemui awak media, Rabu (15/01/2025).

"Begitu ditinggal suaminya yang merupakan orang Cilacap, anak saya Sri mengalami depresi. Bahkan, dia sering mengamuk dan teriak-teriak yang akhirnya mengurung anaknya di dalam kamar," ungkap Tarsih.

Dia menambahkan, selain karena kondisi ibunya, keluarga Sri Handayani sangat miskin. Sejak Sri alami gangguan jiwa, keluarga ini hanya mengandalkan ibunya Tarsih. Tak jarang mereka mendapat bantuan dari para tetangga yang ibah melihat kondisi keluarga tersebut.

Menurut nenek Tarsih, cucunya Warohmah ingin sekali bisa bersekolah seperti anak-anak yang lain. Namun apa daya, kondisi kejiwaan Sri tidak memungkinkan Warohmah bersekolah.

Ditambah lagi keluarga ini tak mampu membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan lainnya. Termasuk untuk memberi uang jajan harian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cucu saya sebenarnya pengin bisa bersekolah. Tapi memang tidak bisa karena kondisi ibunya yang seperti itu," jelas Tarsih.

Sementara Kepala Desa Kebogadung  Nur Meliadi, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, Warohmah seharusnya sudah bisa bersekolah tingkat SD.  Apalagi keluarga ini masuk keluarga kategori sangat miskin, sehingga perlu penanganan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT