GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 700 Pegawai non-ASN di Pemkab Kudus Terancam Diputus Kontrak, Ini Alasannya

Sebanyak 700 pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
Selasa, 4 Februari 2025 - 10:01 WIB
Para pegawai di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, saat mengikuti upacara di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.
Sumber :
  • ANTARA

Kudus, tvOnenews.com - Sebanyak 700 pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, dalam keterangannya di Kudus, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 700 pegawai tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2024 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus," ungkap  Putut Winarno.

Dari hasil pendataan terhadap pegawai non-ASN maupun sebutan lainnya, kata dia, terdapat 4.500 pegawai di lingkungan Pemkab Kudus.

Dari jumlah tersebut, terdapat pegawai yang diangkat melalui mekanisme pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua, termasuk 2.709 pegawai yang masuk basis data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sisanya terdapat 700 pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun yang tersebar di sejumlah OPD. Kami tentu tidak bisa memutus kontraknya karena pengangkatannya juga tidak ada nota kesepakatan dengan Pemkab Kudus. Silakan OPD mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada karena pegawai yang diakui yang masuk basis data," ujarnya.

Menurut dia semua OPD harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, yakni terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mulai diberlakukan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

Apalagi, kata dia, sejak tahun 2022 BKPSDM Kudus sudah mengingatkan semua OPD agar tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN. Peringatan yang sama juga dilakukan pada tahun 2023.

"Bahkan tahun 2024 dikeluarkan peraturan bupati (Perbub) yang melarang OPD mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya," ujarnya.

Pelanggaran tersebut, kata dia, juga ada sanksinya dari pemerintah pusat, sehingga OPD harus memastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua OPD tentu harus mengikuti aturan dari pusat, karena pemerintah tengah melakukan penataan tenaga non-ASN," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengakui memang ada sekolah yang mengangkat pegawai non-ASN, tetapi tanpa sepengetahuan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Karier Paul Pogba di Eropa Terancam Tamat, MLS dan Arab Saudi Jadi Dua Opsi Masa Depan

Karier Paul Pogba di Eropa Terancam Tamat, MLS dan Arab Saudi Jadi Dua Opsi Masa Depan

Masa depan Paul Pogba bersama AS Monaco semakin tidak pasti setelah kembali dihantam cedera. Jika benar meninggalkan klub, MLS Amerika Serikat dan Arab Saudi.
Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Berikut contoh teks ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 singkat dan menghibur, cocok untuk lomba SD, SMP hingga SMA.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum

Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum

Putusan MK soal penghinaan presiden dan wakil presiden sudah jelas terkait dengan harkat dan martabat maka presiden dan wapres sendiri yang harus melaporkan.
Berlogo Kemhan, Kapal J7 Explorer Haji Isam Dikerahkan untuk Misi Ketahanan Pangan Nasional

Berlogo Kemhan, Kapal J7 Explorer Haji Isam Dikerahkan untuk Misi Ketahanan Pangan Nasional

Kapal pesiar ekspedisi J7 Explorer milik pengusaha Andi Samsudin Arsyad atau Haji Isam tengah menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan logo resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada lambungnya.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT