News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Prostitusi di Kawasan Religi Sragen Dibongkar, Satu Muncikari Ditangkap

Praktik prostitusi di Kawasan Religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dibongkar Polda Jateng.
Selasa, 4 Februari 2025 - 21:43 WIB
Rilis pengungkapan kasus prostitusi Kawasan Religi Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Praktik prostitusi di Kawasan Religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dibongkar Polda Jateng.

Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang perempuan yang berperan sebagai muncikari bernama Sukini atau S berumur 44 warga Sumberlawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial AM tergiur lowongan kerja di facebook menjadi pelayan. Kemudian korban tertarik dan singkat cerita bekerja disana.

Beberapa hari bekerja, ternyata korban dipaksa oleh S untuk menjadi pemandu karaoke dan melayani pria hidung belang. Korban yang tak kuat dengan kondisi itu lalu meminta resign kepada S.

Hanya saja, S melarang korban dan mengancam gajinya tidak diberikan. S juga meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin keluar dari pekerjaan itu.

Karena merasa tertekan, korban kemudian bercerita kepada ibunya. Orang tua korban kemudian melaporkan kondisi anaknya ke UPTD PPA Pemprov Jateng dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng pada 29 Januari 2025.

“Ungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) mempermudah perbuatan cabul atau pelacuran. Korban dipaksa oleh S dipekerjakan sebagai LC dan PSK. Korban tidak bisa pulang, dan S minta uang jaminan atau tebusan uang Rp. 1 juta supaya korban bisa pulang,” ujarnya saat rilis kasus di Polda Jateng, Rabu (4/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka S ternyata memiliki sejumlah usaha karaoke dan beberapa karyawan. S juga menyediakan Open BO serta mempekerjakan anak dibawah umur.

“Menyediakan kamar serta menyediakan Open BO. Di lokasi tersebut tersangka juga mempekerjakan anak dibawah umur dengan syarat KTP saja bisa bekerja. Ini fenomena menarik, lokasi tersebut berada di dalam wisata gunung kukus. Kita masuk dapat karcis,” katanya.

Dwi menjelaskan, praktik prostitusi itu berada di lokasi terselubung. Tidak ada plang atau tanda bahwa tempat yang berada di wisata religi itu ternyata tempat prostitusi.  Saat ini, Polda Jateng masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain terkait kasus prostitusi itu.

“Kami meminta kepada Pemkab untuk menertibkan,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. S kini terancam 15 tahun penjara.

Tersangka S mengaku modal awal membangun bisnis ini dari piutang. Ia sudah melakukan usaha ini sejak setahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau korban baru 2 minggu ini,” katanya.

Sementara itu, UPTD PPA Pemprov Jateng memastikan akan mendampingi korban untuk proses pemulihan psikologi. PPA Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk proses pemeriksaan medis.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Rabu (30/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali terutama dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang akan kembali beraksi.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT