News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbaikan Dua Jalur Rel Kereta Api di Grobogan Selesai, Kereta Bisa Lewat 10 Km Per Jam

Perbaikan telah kereta api yang rusak akibat banjir di Grobogan Jawa Tengah telah tuntas dikerjakan. Dua jalur rel di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati sudah bisa dilewati pada Selasa, 4 Februari 2025 malam.
Rabu, 5 Februari 2025 - 09:41 WIB
Kereta api melintas dengan kecepatan terbatas di jalur rel Grobogan yang sudah diperbaiki.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Grobogan, tvOnenews.com - Perbaikan telah kereta api yang rusak akibat banjir di Grobogan Jawa Tengah telah tuntas dikerjakan. Dua jalur rel di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati sudah bisa dilewati pada Selasa, 4 Februari 2025 malam.

Meski begitu, kereta yang lewat masih dibatasi dengan kecepatan maksimal 10 km/jam. Selain itu, masih ada 5 perjalanan kereta api yang batal pada Rabu 5 Februari 2025 hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima kereta api yang batal berangkat adalah KA Blora Jaya (261) relasi Cepu-Semarang, KA Kedung Sepur (495) relasi Ngrombo-Semarang , KA Kedung Sepur (496) relasi Semarang-Ngrombo, KA Kedung Sepur (497) relasi Ngrombo-Semarang, dan KA Kedung Sepur (498) relasi Semarang-Ngrombo

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa jalur hulu sudah selesai dilakukan perbaikan pada Selasa pukul 17.32 WIB dan pada jalur hilir selesai dilakukan perbaikan pada Selasa pukul 20.32 WIB.

Sehingga pada Selasa, 4 Februari 2025 malam, semua jalur sudag bisa dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas, yaitu 10 km/jam.

"Normalisasi jalur rel pada lokasi ini lebih cepat 1 hari dari target yang telah ditetapkan yakni pada 5 Februari 2025. KAI telah menerjunkan ratusan petugas tanggap darurat setiap harinya, alat berat, serta material pendukung untuk rampungnya penanganan ini," jelas Franoto, Rabu (5/2/25).

Pantauan hingga Rabu (5/2/25) jam 06.00 WIB pagi, perjalanan KA yang telah melewati jalur yang telah selesai dilakukan penanganan dengan kecepatan 10 km/jam ada 16 kereta api. Yaitu:

1. KA Airlangga (272) relasi Jakarta-Surabaya

2. KA Blambangan Ekspres (146) relasi Jakarta-Ketapang

3. KA Ambarawa Ekspres (265) relasi Surabaya-Semarang

4. KA Harina (95) relasi Surabaya-Bandung

5. KA Kertajaya (254) relasi Jakarta-Surabaya

6. KA Pandalungan (31) relasi Jember-Jakarta

7. KA Argo Bromo Anggrek (3) relasi Surabaya-Jakarta

8. KA Parcel Utara (303) relasi Surabaya-Jakarta

9. KA Blambangan Ekspres (145) relasi Ketapang-Jakarta

10. KA Argo Bromo Anggrek (4) relasi Jakarta-Surabaya

11. KA Kertajaya (253) relasi Surabaya-Jakarta

12. KA Pandalungan (32) relasi Jakarta-Jember

13. KA Dharmawangsa Ekspres (165) relasi Surabaya-Jakarta

14. KA Gumarang (164) relasi Jakarta-Surabaya

15. KA Jayabaya (92) relasi Jakarta-Malang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

16. KA Harina (96) relasi Bandung-Surabaya

Dalam penanganan perbaikan jalur rel tersebut KAI dibantu jajaran darinBBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum, BTP Kelas I Semarang Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Aparat Kepolisian dan TNI, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT