News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​Diduga Menerobos Palang Rel, Pelajar Meninggal Tersambar Kereta di Perlintasan Kokrosono Semarang

Seorang siswi SMKN 10 jurusan Nautika Kapal Niaga meninggal dunia usai tersambar kereta api di Perlintasan Kokrosono KM 01+526, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Kamis (13/2/2025) sore.
Kamis, 13 Februari 2025 - 19:33 WIB
Evakuasi korban tertabrak kereta di Perlintasan Kokrosono KM 01+526, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Kamis (13/2/2025) sore
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang siswi SMKN 10 jurusan Nautika Kapal Niaga meninggal dunia usai tersambar kereta api di Perlintasan Kokrosono KM 01+526, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Kamis (13/2/2025) sore. Korban berinisial SL warga Jatibarang Mijen ini diduga menerobos palang rel kereta api.

Korban berusia 17 tahun ini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerasnya benturan, motor dan korban juga terpental hingga kejauhan sekitaran 15-20 meter dari titik awal kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban juga luka parah, ada sebagian tubuh hingga terpotong, lantaran terseret kereta. Selain itu, motor korban mengalami ringsek hancur tak terbentuk.

Saksi mata, Ardi (51) mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor sendirian dari arah Utara menuju ke arah Selatan.

Ia mengaku melihat korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Tak berselang lama, KA Harina melaju dari arah Barat menuju Timur atau ke arah Stasiun Poncol.

“Korban bertiga tapi dia sendirian. Palang udah nutup dia masuk. Temennya boncengan, yang ketabrak sendiri. Korban siswi SMK 10,” ujarnya di lokasi kejadian.

Belum berhasil melintas, nahas korban tersambar kereta yang melintas dari barat menuju timur, atau mengarah ke Stasiun Poncol, Kota Semarang. Dua temannya yang tidak mengikuti jejak korban, selamat. Namun syok berat. Sebab peristiwa itu terjadi ketika korban dan temannya hendak pulang bersama.

“Temannya lemes banget nangis terus, ya mungkin karena dia melihat kejadiannya langsung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Sekolah korban, Harry mengatakan, mengetahui kejadian ini setelah ditelpon teman korban sekira pukul 16.17 WIB. Menurut informasi yang ia terima, korban diduga menerobos palang pintu kereta api.

“Korban mau pulang, diduga menerobos infonya. Kan dia pulang bareng temannya, terus palang dah ditutup dia nerobos,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekan korban, Farhan, 18, mengaku, sempat nongkrong sebentar sebelum pulang sekolah. Tak disangka, temannya tersebut malah mengalami musibah tertabrak kereta api.

"Habis nongkrong, habis itu pas pulang udah ada kejadian. Salah satu adik kelas saya manggil saya. Terus saya tanya siapa yang ditabrak katanya Sabrina," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT