News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umat Hindu di Boyolali Gelar Acara Meracu Dengan Kirab Ogoh-ogoh

Ratusan umat Hindu di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (2/3/2022) malam mengadakan acara meracu dan mengarak Ogoh-ogoh setinggi empat meter keliling kampung.
Rabu, 2 Maret 2022 - 22:15 WIB
Ratusan Umat Hindu di Banyudono Boyolali Ikuti Kirab Ogoh-ogoh.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah – Ratusan umat Hindu di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (2/3/2022) malam mengadakan acara meracu dan mengarak Ogoh-ogoh setinggi empat meter keliling kampung sejauh dua kilo meter.

Acara mecaru merupakan acara rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi. Acara mengambil tempat di Pura Bhuana Suci Saraswati Desa Ngaru Aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan dilapangan, ratusan umat Hindu ikut dalam kirab tersebut, selain membawwa Ogoh-ogoh, sejumlah peserta kirab juga membawa berbagai sesaji dan juga obor yang terbuat dari bambu.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Ngaru Aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali Heru Kuncoro mengatakan, bahwa Pura Bhuana Suci Saraswati sejak sore mengadakan acara mecaru dan dilanjutkan kirab Ogoh-ogoh dengan keliling kampung.

“Pengertiaan Ogoh-ogoh disini dalam konsep nyepi Ogoh-ogoh sebagai lambang sifat atau energi buruk yang ada hubungannya dengan alam semesta termasuk dalam diri manusia yang harus di musnaskan dengan cara dibakar,” kata Heru Kuncoro kepada wartawan usai acara, Rabu (2/3/2022) malam.

Lebih lanjut Heru mengatakan, bahwa peserta kirab dibatasi karena masih pandemi dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Ini pesertanya sekitar 115 meski kemarin sudah dibatasi hanya 70 orang, kalau tidak dibatasi bisa mencapai 400an orang,” ucapnya.

Menurut Heru, setelah dikirab sejauh dua kilo meter keliling kampung Ogoh-ogoh tersebut kita bakar di depan Pura.

“kirab Ogoh-ogoh ini merupakan kirab yang ke empat kalinya di Pura Bhuana Suci Saraswati,” ujarnya. 

Diharapkan dengan acara Mecaru dan pembakaran Ogoh-ogoh ini nantinya disaat umat Hindu melaksanakan brata penyepian yang dimulai besok siang akan mendapatkan keselamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Camat Banyudono yang sekaligus sebagai ketua Gugus Covid -19 Kecamatan Banyudono, Jarot Purnama mengatakan, dalam perayaan Hari Raya Nyepi tahun saka 1944 yang dilaksanakan oleh masyarakat Hindu di Banyudono sudah dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sesuai dengan instruksi Bupati nomor 8 tahun 2022 bahwa kita berada di level 3, kita instruksikan kepada panitia untuk mentaati dan menjaga protokol kesehatan,” katanya. (Agus Saptono/Buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT