News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Mbah Tarjo, Tukang Becak Brebes Bisa 4 Kali Khatam Al-Qur'an dalam Sebulan

Mbah Tarjo yang kini sudah menginjak usia 78 tahun, merupakan warga Desa Margahayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal namun tinggal di Kabupaten Brebes.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:53 WIB
Mbah Tarjo (78) tukang becak yang sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Brebes.
Sumber :
  • Tim TvOne - Tri Handoko

Brebes.tvOnenews.com - Mbah Tarjo, seorang tukang becak yang biasa mangkal di pinggir Pantura Kota Brebes, Jawa Tengah, meski sudah berusia lanjut (lansia) namun dalam sebulan bisa mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak empat kali.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an setiap hari tidak hanya dilakukan pada tengah malam hingga menjelang Subuh saja. Namun, juga dilakukan Mbah Tarjo sembari mangkal menunggu penumpang yang akan menaiki becaknya.

 

Mbah Tarjo yang kini sudah menginjak usia 78 tahun, merupakan warga Desa Margahayu Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, yang kini tinggal di kos-kosan yang ada di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes.

 

Setiap hari, Mbah Tarjo mangkal di pinggir jalan Ahmad Yani Pantura Brebes, atau tepatnya di depan SMA Negeri 2 Brebes. Di saat usianya yang sudah tak muda lagi Mbah Tarjo masih kuat mengayuh becaknya untuk mengantarkan penumpang.

 

Mbah Tarjo meyakini rezeki itu sudah ada takarannya. Apalagi di tengah maraknya, angkutan  online, Mbah Tarjo mengaku terkena imbasnya. 

 

Bahkan, kadang kala sehari tidak melayani penumpang atau dalam sehari melayani satu penumpang, itupun hanya dalam jarak tempuh yang tidak terlalu jauh.

 

Maka sambil menunggu penumpang saat mangkal, Mbah Tarjo meluangkan waktunya untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an, meski banyak lalu lalang kendaraan besar melintas.

 

"Saat ini saingannya angkutan online, yang membuat becak saat sepi akan penumpang," kata Mbah Tarjo, Sabtu (1/3/2025) kepada awak media.

 

Kebiasaan Mbah Tarjo membaca Al-Qur'an saat mangkal, sudah dilakukannya sejak puluhan tahun silam, saat masih menarik becak di Jakarta. Namun, sejak pandemi Covid tahun 2020 lalu, Mbah Tarjo pulang kampung untuk tinggal di rumah anaknya yang ada di Desa Margahayu, Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

 

Tak ingin merepotkan anak-anaknya, Mbah Tarjo yang memiliki 3 orang anak ini, memilih mengadu nasib di Brebes, mengais rezeki dengan kembali menjadi penarik becak di Brebes. Mbah Tarjo ini pun memilih tinggal di kos-kosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kebiasaan membaca Al-Qur'an dilakukan Mbah Tarjo sejak masih muda dan sudah tidak terhitung berapa kali khatam Al-Qur'an. Dia mengaku selalu membaca Al-Qur'an sebagai bekal mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu ia dipanggil sang maha kuasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT