News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener Akan Dibayar Sebelum Lebaran 2022

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dilakukan maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2022.
Selasa, 8 Maret 2022 - 19:16 WIB
BPN Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat gelar jumpa pers di Aula BPN, Selasa (8/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Pemerintah pusat, melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko telah memberikan perintah pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2022.

Tidak hanya UGR bagi warga terdampak quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener tapi juga bagi warga terdampak tapak Bendungan Bener yang sudah memenuhi syarat administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto dalam jumpa pers di Aula BPN menjelaskan, khusus untuk Desa Wadas, saat ini sudah sampai pada tahap pengumuman pada 23 Februari lalu.

Untuk memenuhi kebutuhan batu andesit bagi bendungan tertinggi di Indonesia itu, total lahan yang diperlukan ditargetkan 124 hektar tanah. Saat ini yang telah terukur sebanyak 53,22 hektar terdiri dari 303 bidang.

"Setelah selesai inventarisasi dan identifikasi serta pengumuman tahap kedua di Desa Wadas, kemudian dihitung 14 hari kerja setelahnya yaitu 22 Maret selesai. Setelah itu kami kirimkan ke Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dinilai," kata Andri menerangkan alur pembayaran UGR, Selasa (8/3/2022).

Ia melanjutkan, setelah selesai dinilai, KJPP akan menyerahkan ke BPN untuk dimusyawarahkan dan menentukan bentuk ganti rugi. Setelah musyawarah itu, akan dilakukan validasi yang kemudian dikirim ke BBWSSO selaku pihak yang memerlukan tanah. Terakhir, baru ke LMAN untuk divalidasi pembayarannya.

Menurut Andri, pihaknya sudah mempercepat seluruh tahapan agar apa yang sudah diutarakan oleh Moeldoko segera terwujud.

"Sesuai statemen Pak Moeldoko, satu minggu sebelum Lebaran akan turun (pembayaran) dan terbayar sehingga masyarakat bisa menerima," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementar itu Kabid PJSA Pelaksaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menjelaskan, bahwa pasca penentuan KJPP (lelang), maka akan dilakukan penilaian tanah dan tanam tumbuh di atasnya. Khusus untuk tanah di Desa Wadas, pihaknya akan melakukan upaya persuasif.

"Pemilik lahan terdampak harus tahu saat KJPP turun, kami akan melakukan upaya secara persuasif. Kendala kemarin karena administrasi. Ada PR di bendungan yang belum selesai komitmen LMAN sudah ada di media massa harapan kami UGR di tapak bendungan atau di lokasi quarry akan segera terbayar. Target percepatan semua baik di lokasi fisik tapak konstruksi atau di quarry agar dilengkapi supaya tidak terjadi permasalahan," jelas Yosi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT