News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda Bojonegoro Cabuli Pacar di Bawah Umur di Blora, Polisi Tangkap Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIB
Pelaku pemuda berinisial AP (20), warga Kabupaten Bojonegoro
Sumber :
  • tvOne - agung wibowo

Blora, tvOnenews.com – Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.

Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pemuda berinisial AP (20), yang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus ini. AP diduga kuat telah melakukan tindak pencabulan terhadap kekasihnya sendiri, seorang gadis berinisial OEAA yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merespons pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa memilukan ini kepada pihak berwajib di Polres Blora.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejadian bermula sejak bulan Maret 2024, ketika AP dan korban menjalin hubungan asmara. Kemudian, pada tanggal 25 April 2025, AP diduga mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel melalui percakapan pesan singkat WhatsApp. 

Pada tanggal 30 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban dari kediamannya dan membawanya menuju Blora. Sesampainya di Blora, AP menghubungi seorang temannya untuk membantu mencari penginapan, dan mereka akhirnya melakukan check-in di salah satu Homestay yang ada di Blora. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka AP diduga melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali pada tanggal 30 April 2025, dan kembali mengulanginya sebanyak tiga kali lagi pada tanggal 1 Mei 2025. 

Setelah kejadian tersebut, korban sempat meminta untuk diantar pulang. Namun, pada malam harinya, AP kembali menjemput korban dan membawanya kembali ke penginapan yang sama. 

Akibat trauma yang mendalam, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian segera melaporkannya ke Polres Blora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangan persnya pada Senin (5/5), menyatakan bahwa tersangka AP akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1  Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki hubungan keluarga, pengasuhan, atau hubungan lain yang menimbulkan ketergantungan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Tumpeng Nasi Krawu Gresik Pecahkan Rekor MURI dengan 3.000 Bungkus

Festival Tumpeng Nasi Krawu Gresik Pecahkan Rekor MURI dengan 3.000 Bungkus

Ribuan warga di Gresik selatan, Minggu pagi (28/6/2026), menyerbu gelaran Festival Tumpeng Raksasa Nasi Krawu Vol. 4 di halaman Gedung Gresik Universal Science
Pengakuan Mengerikan 3 Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat

Pengakuan Mengerikan 3 Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat

Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Fetrus bocorkan pengakuan mengerikan 3 korban penyekapan di
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Finis di Peringkat 4 Princess Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Finis di Peringkat 4 Princess Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 kalah dari Filipina dalam perebutan juara ketiga pada Minggu (28/6/2026). Skuad Merah Putih kalah lewat gim ketat full set dari Filpina
Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Presiden Prabowo Subianto menyebut kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan di tanah air. 
Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Baru-baru ini, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tekankan, bahwa pentingnya kolaborasi antara dunia riset dan industri sebagai kunci

Trending

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT