GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda Bojonegoro Cabuli Pacar di Bawah Umur di Blora, Polisi Tangkap Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIB
Pelaku pemuda berinisial AP (20), warga Kabupaten Bojonegoro
Sumber :
  • tvOne - agung wibowo

Blora, tvOnenews.com – Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.

Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pemuda berinisial AP (20), yang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus ini. AP diduga kuat telah melakukan tindak pencabulan terhadap kekasihnya sendiri, seorang gadis berinisial OEAA yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merespons pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa memilukan ini kepada pihak berwajib di Polres Blora.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejadian bermula sejak bulan Maret 2024, ketika AP dan korban menjalin hubungan asmara. Kemudian, pada tanggal 25 April 2025, AP diduga mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel melalui percakapan pesan singkat WhatsApp. 

Pada tanggal 30 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban dari kediamannya dan membawanya menuju Blora. Sesampainya di Blora, AP menghubungi seorang temannya untuk membantu mencari penginapan, dan mereka akhirnya melakukan check-in di salah satu Homestay yang ada di Blora. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka AP diduga melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali pada tanggal 30 April 2025, dan kembali mengulanginya sebanyak tiga kali lagi pada tanggal 1 Mei 2025. 

Setelah kejadian tersebut, korban sempat meminta untuk diantar pulang. Namun, pada malam harinya, AP kembali menjemput korban dan membawanya kembali ke penginapan yang sama. 

Akibat trauma yang mendalam, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian segera melaporkannya ke Polres Blora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangan persnya pada Senin (5/5), menyatakan bahwa tersangka AP akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1  Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki hubungan keluarga, pengasuhan, atau hubungan lain yang menimbulkan ketergantungan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, di mana dua tim putra papan atas yakni LavAni akan berhadapan dengan Semarang Bank Jateng dan Surabaya Samator akan kembali unjuk gigi melawan Sukun Badak.
‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

Vietnam menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara atau ASEAN yang berhasil lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Kepastian itu didapat setelah Vietnam sukses menembus babak perempat final Piala Asia U-17 usai menang dramatis atas Uni Emirat Arab, Rabu (13/5).
Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Sebab, menurut Anam, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial hingga politik yang berbeda dengan Polda wilayah lainnya.
35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun lamanya trotoar di Kota Bandung dipenuhi kios liar. Melihat hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Dedi Mulyadi: Uang Rakyat yang Dibayarkan Lewat Pajak Harus Terdistribusi Merata

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara tegas soal pentingnya distribusi pajak yang transparan.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ikut berkomentar soal isu yang lagi viral. Ocah yang jadi salah satu peserta cerdas cermat empat pilar disorot
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT