News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Motif Perilaku Keji Guru Agama di Sragen yang Berkali-kali Cabuli Siswinya di Ruang Kelas

Terungkap motif WAN (25) guru agama di Sragen yang cabuli siswinya. WAN terobsesi kepada siswinya karena seringnya menonton video porno.
Selasa, 6 Mei 2025 - 23:57 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat menanyai pelaku pencabulan WAN saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Terungkap motif WAN (25) guru agama di Sragen yang cabuli siswinya. WAN terobsesi kepada siswinya karena seringnya menonton video porno.

Hal itu diungkap pelaku saat dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seringnya menonton video porno itu membuat WAN gelap mata dan mempunyai hasrat seksual kepada siswinya, A (8) kelas 2 SD.

"Karena saya keseringan nonton film porno sehingga mempunyai niatan melakukan hal tersebut. Kemudian dia murid saya yang penurut jadi saya suruh melakukan itu," kata WAN, Selasa (6/5/2025).

Dari delapan siswi yang ada di kelas tersebut pelaku mengaku memilih korban karena dirasa paling penurut dan mau dipaksa memegang kemaluan pelaku.

"Korban paling penurut, karena waktu saya menarik tangan dia, dia mau nggak ngomong nggak melawan. Kenapa anak kecil karena kesempatan saya karena di kelas itu, kalau di masyarakat tidak bisa," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan akibat kejadian ini korban trauma dan mendapatkan trauma healing oleh Dinas Perlindungan Anak.

"Kami telah bekerja sama dengan dinas perlindungan anak untuk memberikan trauma healing kepada korban. Kami juga memberikan jaminan keselamatan dan keamanan baik kepada korban maupun keluarganya," kata dia.

Sementara itu, saat melakukan pencabulan tersebut posisi masing-masing siswa duduk di satu meja dan satu kursi sehingga pelaku dengan leluasa mendekati korban.

"Korban ini tempat duduknya paling depan di sebelah kiri, dekat akses daripada pintu masuk sementara meja guru di depan sebelah kanan," kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat pencabulan pelaku meminta korban diam dan tidak memberitahu orang lain atas perlakuan pelaku. Korban juga diiming-imingi akan dibantu dalam proses belajar mengajar di pengisian d LKS. 

Atas aksi bejat guru agama tersebut, WAN dijerat Pasal 81 ayat 1 JO Pasal 76 E UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. (map/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT