News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjuangan Ayah Penderita Polio Menghidupi Istri Celebral Palsy dan Buah Hatinya di Kebumen

Memiliki fisik yang terbatas, tidak jadi penghalang bagi seseorang menjadi sosok ayah dan suami yang bertanggungjawab sebagai penopang hidup keluarga, bagaimana pun keadaan dan keterbatasannya. 
Senin, 12 Mei 2025 - 21:12 WIB
Keseharian Suratmin penderita polio yang mengurus istri penderita celebral palsy dan putrinya yang baru berusia empat tahun, Senin (12/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

"Tak hanya Huma, segala keperluan istri saya yang nyiapin mas," lanjutnya. 

"Ya begini ini mas, sekarang aktifitas saya cuma bisa terbaring di kasur. Makan saya, mandi, semua bapak (Ratmin) yang ngurus. Perut ke bawah sampai kaki udah gak bisa berfungsi. Gak lemes, tapi kaku kayak kayu gak bisa digerakin ini," saut Tari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tari pun bercerita semakin hari kondisinya semakin memburuk. Terlebih lagi dirinya saat ini memiliki anak kecil yang begitu membutuhkan kasih sayang orangtuanya.

"Mikir anak masih kecil, kan umur nggak tahu ya mas, aku dulu apa bapak dulu. Kalau aku dulu anakku sama siapa, kalau bapak dulu, aku sama sapa dan anakku siapa yang ngurus. Itu yang selalu jadi pikiran, saya bingung," ungkap Tari.

Tari mengaku, sejak melahirkan Huma, ia tidak bisa merawat anak layaknya seorang ibu. Kondisi tubuhnya yang di vonis dokter menderita celebral palsy atau lumpuh di badan bagian bawah membuat dirinya tak bisa memegang anaknya. 

"Kondisi tubuh saya, dari perut ke bawah mati, kaki saya ini kaku gak bisa digerakin. Sempat nangis mas, menangis gak bisa megang anak saya seperti layaknya seorang ibu," kata Tari.

Kini, jelas Tari, semua kebutuhan dan keperluan dirinya dilakukan dan dikerjakan oleh sang suami. Bagi Tari, sang suami satu-satunya orang yang menguatkan kegundahan dirinya. 

Dengan ikhlas, Ratmin yang juga punya gerak terbatas harus membagi waktu dan tenaganya untuk merawat Tari dan sang buah hati yang baru berusia empat tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Ratmin mengandalkan upah dari jasanya sebagai penjahit. Dengan ongkos Rp100 ribu untuk satu pasang baju, ia merasa bersyukur meski rupiah yang didapatnya tidak pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi Ratmin harus menanggung biaya kebutuhan susu dan popok yang menguras kantong karena bukan untuk Huma semata melainkan juga popok sekali pakai untuk istrinya.

"Sepahit apapun kehidupan saya mas, gak saya perlihatkan sama orang, ya batin sendiri yang penting kelihatan semangat. Meski capek nggak terasa capek udah biasa. Karena saya punya tanggungjawab sama anak istri jadi ya walaupun capek, melihat anak istri senang ikut senang jadi hilang seketika," ujar Ratmin tersenyum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT