“Kejadian ketika ada salah satu pengunjung sudah dalam kondisi mabuk bawa minuman dari luar. Terus ribut dengan pengunjung yang lain didalam,” kata AAS.
Sementara itu, saat ditanya terkait soal izin keramaian, mengakui jika dirinya belum mengantongi izin keramaian terkait live musik.
“Di kafe ini tidak setiap hari ada pertunjukan live musik, hanya biasanya pertunjukan live musik setiap malam Jumat dan malam minggu. Terkait live musik memang belum izin, hanya sebatas pemberitahuan,” kata AAS pada petugas kepolisian.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Agus Sulis, menerangkan kegiatan oleh tim gabungan pada minggu malam tersebut, bersifat antisipasi dan menindaklanjuti kejadian kericuhan di dalam kafe yang sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan.
"Kegiatan yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai antisipasi setelah adanya kejadian kericuhan yang diinformasikan masyarakat," katanya. (Edi Mustofa/Buz)
Load more