Menurut Agus, program Gadis Pantura merupakan amanah dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dilaksanakan secara serentak di seluruh kantor OPD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Hasil dari sosialisasi Gadis Pantura di tiap kantor OPD akan dilaporkan ke Bapenda Jawa Tengah,” terangnya.
Alasan dipilih perkantoran OPD, kata Agus disinyalir mungkin karena masa panedemi Covid-19 selama dua tahun, sehingga anggaran banyak yang refocusing.
“Makanya kami juga cek ada beberapa plat merah, mungkin ada yang belum dibayar,” jelasnya.
Dengan sosialissi ini ditargetkan kepatuhan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga pendapat asli daerah (PAD) Jawa Tengah juga meningkat tahun ini Rp144 miliar lebih tinggi daripada saat pandemi.
“Hasil pajak dari rakyat diperuntukkan bagi rakyat juga seperti untuk pembangunan di provinsi dan di daerah Boyolali,” ujarnya.
Sementara, Baur Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Boyolali, Aiptu Heri Priyadi mengungkapkan, sosialisasi Gadis Pantura adalah gerakan disiplin pajak untuk rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor khususnya di perkantoran.
Load more