News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Merespons heboh warung Madura di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM langsung mendatangi beberapa warung kelontong Madura di Kabupaten Klungkung.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:10 WIB
Ilustrasi warung kelontong Madura yang sempat dikabarkan tidak boleh buka 24 jam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar soal warung Madura yang dilarang buka 24 jam ternyata menjadi sorotan serius Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI.

Merespons kasus yang heboh di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius langsung mendatangi beberapa warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, pada Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yulius memastikan, tak ada ditemukan pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa," ujar Yulius dalam keterangan tertulis.

"Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” imbuhnya.

Pihak Kemenkop UKM juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali.

Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpihak pada pelaku UMKM.

“KemenKop UKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air,” kata dia.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika juga bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung.

Jendrika menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong biasa maupun warung Madura di wilayah Klungkung.

Terlebih, perda yang ramai dipermasalahkan, yakni Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 sama sekali tidak mengatur jam operasional warung kelontong. Justru pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

“Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” kata Jendrika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Pejabat Bupati Klungkung tersebut mengaku belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam.

Semenatar untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menyampaikan petugas Satpol PP hanya menjaga keamanan dan ketertiban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

NU Harus Menjadi Kekuatan Soft Diplomacy Dunia

NU Harus Menjadi Kekuatan Soft Diplomacy Dunia

Ali Masykur Musa berpendapat, NU tidak boleh hanya melihat dirinya sebagai organisasi yang bekerja dalam batas-batas geografis Indonesia.
Cegah PHK P3K, Bulan Ini Pemerintah Pusat Transfer Rp18,9 Triliun ke Daerah

Cegah PHK P3K, Bulan Ini Pemerintah Pusat Transfer Rp18,9 Triliun ke Daerah

Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo dan didukung oleh Keputusan Menteri Keuangan pada 5 Agustus 2026. Total tersebut ditujukan untuk 546 daerah.
Kabar Terbaru Lionel Messi Usai Ayahnya Meninggal, Pilih Menepi dari Sepak Bola

Kabar Terbaru Lionel Messi Usai Ayahnya Meninggal, Pilih Menepi dari Sepak Bola

Lionel Messi memilih menepi sementara dari aktivitas sepak bola setelah sang ayah, Jorge Messi, meninggal dunia. Bintang Inter Miami itu kini fokus menghabiskan
Intip Persiapan HUT ke-81 RI, Paskibraka dan Pasukan TNI-Polri Mulai Latihan Bersama

Intip Persiapan HUT ke-81 RI, Paskibraka dan Pasukan TNI-Polri Mulai Latihan Bersama

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, latihan bersama tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju pelaksanaan upacara pada 17 Agustus mendatang.
Kunjungi Pelatnas PB Akuatik, CdM Siap Kawal Kebutuhan Tim Renang Indonesia di Asian Games 2026

Kunjungi Pelatnas PB Akuatik, CdM Siap Kawal Kebutuhan Tim Renang Indonesia di Asian Games 2026

Tim renang Indonesia mendapat dukungan penuh dari tim Chef de Mission (CdM) untuk menghadapi Asian Games 2026 di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Sikap Resmi Penyelenggara Festival Musik yang Viral usai Video Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Sikap Resmi Penyelenggara Festival Musik yang Viral usai Video Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Sikap resmi penyelenggara festival musik yang viral usai video hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras beredar di media sosial dan menuai kecaman.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT