News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Merespons heboh warung Madura di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM langsung mendatangi beberapa warung kelontong Madura di Kabupaten Klungkung.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:10 WIB
Ilustrasi warung kelontong Madura yang sempat dikabarkan tidak boleh buka 24 jam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar soal warung Madura yang dilarang buka 24 jam ternyata menjadi sorotan serius Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI.

Merespons kasus yang heboh di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius langsung mendatangi beberapa warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, pada Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yulius memastikan, tak ada ditemukan pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa," ujar Yulius dalam keterangan tertulis.

"Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” imbuhnya.

Pihak Kemenkop UKM juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali.

Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpihak pada pelaku UMKM.

“KemenKop UKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air,” kata dia.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika juga bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung.

Jendrika menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong biasa maupun warung Madura di wilayah Klungkung.

Terlebih, perda yang ramai dipermasalahkan, yakni Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 sama sekali tidak mengatur jam operasional warung kelontong. Justru pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

“Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” kata Jendrika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Pejabat Bupati Klungkung tersebut mengaku belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam.

Semenatar untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menyampaikan petugas Satpol PP hanya menjaga keamanan dan ketertiban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi untuk Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bahagia Taufik Hidayat DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap

Apresiasi untuk Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bahagia Taufik Hidayat DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap Taufik Hidayat alias TH (30), DPO pelaku kasus penyekapan wanita, YTR di Bandung ditangkap oleh Polda Jabar.
Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Arab Saudi terpilih sebagai tuan rumah edisi 2034 setelah maju sebagai kandidat tunggal tuan rumah Piala Dunia pada 2024 lalu. 
Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Komentator Belanda sindir Qatar yang tampil buruk di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia tersebut dianggap masih lebih lemah dibanding klub pemain Timnas.
Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak perusahaannya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyatakan dukungannya atas penetapan status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi tiga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Kasus tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neiha Amalia usai mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kabel listrik di Jakarta Selatan menuai perbincangan hangat publik.
Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Salah satu komentator Belanda menyindir performa buruk Qatar di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia disebut akan kalah melawan salah satu klub pemain Timnas

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT