News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Wanita di Pemalang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Arisan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan wanita yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan mendatangi Mapolres Pemalang,Jawa Tengah, pada Kamis (12/6/2025) sore.
Jumat, 13 Juni 2025 - 09:13 WIB
Puluhan wanita yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan mendatangi SPKT Polres Pemalang,Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025) sore.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Puluhan wanita yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan mendatangi Mapolres Pemalang,Jawa Tengah, pada Kamis (12/6/2025) sore.

Mereka mengaku menjadi korban arisan bodong oleh seorang wanita berinisial RA warga Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Parahnya, arisan bodong dengan modus jual beli arisan yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah berlangsung selama satu tahun lebih dan korban mencapai puluhan orang.

Salah satu korban Izah (22) mengaku geram terhadap terduga pelaku lantaran menghilang begitu saja tanpa kejelasan terkait arisan yang diikuti.

Izah menuturkan, awalnya pelaku menawarkan jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan yang besar, Namun saat waktu pencairan arisan yang telah dijanjikan justru tidak ada kejelasan dari pelaku.

"Awalnya itu terduga pelaku RA itu menjual arisan dengan iming-iming keuntungan sekian lumayan gede juga keuntungannya, kita sudah banyak yang ikutan, Tapi saat punya saya jatahnya dapat tanggal 28 kita dijanji transfer tapi sampai saat ini ga ada kejelasan," ujar Izzah.

Sementara itu Kuasa Hukum para korban, Jimmy Muslimin mengatakan, telah melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli arisan yang dilakukan RA ke Mapolres Pemalang.

Jimmy mengungkapkan sejauh ini ada total 11 korban yang ia dampingi, dengan kerugian mencapai kurang lebih 500 juta rupiah.

"Saya mendapatkan kuasa dari 11 korban yang diduga menjadi korban dari saudari RA, dari klien kami total kerugian mencapai Kurang lebih 500 juta rupiah, saat ini menurut keterangan klien kami terduga pelaku sudah meninggalkan rumah bersama suaminya," Kata Jimmy.

Menurut Jimmy, Pelaku melakukan berbagai cara untuk menggaet para korbannya salah satunya menggunakan aplikasi tiktok.

"Awal mulanya mereka kenal dari live tiktok selain itu juga dari info teman ke teman," Ujar Jimmy.

Pihaknya kini berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporannya dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya. 

"Tuntutan dari klien kami itu uangnya bisa kembali, mereka merasa terkena tipu muslihat dengan iming-iming terduga pelaku," Terang Jimmy.

Jimmy menambahkan, jumlah korban lebih dari 11 orang dengan kerugian lebih dari 2 Milyar , namun pihaknya kini baru menerima kuasa dari 11 korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya denger-denger jumlah kerugian mencapai 2 milyar lebih dengan korban yang lebih banyak, tapi kami kuasa hanya 11 korban," Imbuh Jimmy.

Saat ini kasus dugaan penipuan ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pemalang. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT