GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Protes Aturan ODOL di Semarang, Ini Belasan Tuntutan Sopir Truk

Demo Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan sopir truk di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi No. 357, Kota Semarang, berjalan kondusif, Senin (23/6/2025).
Senin, 23 Juni 2025 - 17:29 WIB
Demo ODOL di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi No. 357, Kota Semarang, Senin (23/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Demo Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan sopir truk di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi No. 357, Kota Semarang, berjalan kondusif, Senin (23/6/2025).

Pantauan di lokasi, ribuan massa dari Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi selesai setelah Koordinator API Jateng melakukan konsolidasi dengan Dishub dan Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada 16 tuntutan yang diminta oleh API Jateng terhadap Pemerintah Pusat agar dipenuhi. Belasan tuntutan ini merupakan permintaan API Jateng untuk lebih memihak kepada sopir truk.

Seperti perusahaan juga menanggung atau memiliki kewajiban manakala ada penindakan dari petugas terkait muatan. Mengingat sopir truk hanya menjalankan kewajibannya sebagai pekerja di perusahaannya.

“Respon perusahaan kita banyak yang tidak mengikuti perusahaan, kita ikut perusahaan yang kalangan menengah ke bawah. Jadi bilamana tidak segera direspon kita akan mogok nasional,” ujar Suroso, Ketua Umum API.

Dia juga menyoroti soal maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalanan. Menurutnya, banyak hal-hal yang dialami oleh sopir yang sangat merugikan. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti permasalahan ini.

“Banyak kendala-kendala yang sering dihadapi oleh sopir seperti bertemu dengan preman, oknum dan sebagainya. Maka dari itu kalau tidak ditegakan, kita tidak berjuang seperti ini ya akan terus terjadi. Kita minta tuntutan segera ditanggapi,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, API mendorong Pemerintah Pusat untuk segera merespon 16 tuntutan yang sudah diterima oleh Pemprov, Dishub dan Polda Jateng:

1. Mendorong pelaksanaan U No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar memenuhi asas Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Menolak penindakan pelanggaran ODOL di lapangan sebelum UU No. 22 Tahun 2009 direvisi dan disahkan kembali, mengingat pengemudi hanya pelaksana di lapangan dan justru menjadi korban utama dari penegakan ZERO ODOL.
3. Mengusulkan pembentukan Lembaga Pengawas Independen(non-pemerintah) untuk mengawasi pelaksanaan U No. 22 Tahun 2009.
4. Menyoroti bahwa hanya sedikit perusahaan angkutan yang telah memenuhi Standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum).
5. Menuntut penindakan tegas kepada pemilik barang dan perusahaan angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
6. Meminta keterlibatan pemerintah dalam menentukan standar tarif angkutan barang (batas bawah dan atas) agar tercipta persaingan sehat dan mendukung keselamatan lalu lintas. Sebagai ilustrasi, pengemudi fuso lintasan Semarang- Pontianak menghabiskan biaya operasional hingga Rp35.267.951,00 untuk 1rit muatan 3 5 ton dengan tarif rata-rata Rp1.000,00/kg, 85% di antaranya adalah bahan pokok.
7. Mengeluhkan ketimpangan daya saing antara pengemudi perorangan dengan perusahaan besar akibat mahalnya biaya operasional dan tingginya biaya penyelesaian perkara saat terjadi kecelakaan.
8. Menuntut penyediaan fasilitas peristirahatan dan terminal barang yang lengkap, memadai, dan aman.
9. Meminta perhatian terhadap maraknya tindak kriminal di jalan terhadap pengemudi angkutan barang
10. Mengusulkan pembentukan kementerian khusus pengemudi sebagai wadah resmi menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pengemudi kepada pemerintah.
11. Menyoroti kurangnya jalur penyelamat di lokasi rawan kecelakaan.
12. Menuntut fasilitas pendidikan khusus keselamatan berkendara, SIM berlaku seumur hidup, serta gratis biaya pembuatan SIM bagi pengemudi angkutan umum.
13. Mengusulkan kajian ulang terhadap standar, pengembangan, desain, dan uji kelayakan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan kemajuan teknologi.
14. Menuntut pengaturan khusus kendaraan angkutan spesifik (seperti ternak, hasil bumi, dan barang antar pulau), dari sisi desain dan kelayakan teknis.
15. Menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi, khususnya penyediaan asuransi kesehatan gratis.
16. Meminta ketersediaan operator pelayaran lebih dari satu (multi-operator) di lintasan padat agar tidak terjadi monopoli harga tiket penyeberangan, misalnya rute Pelabuhan Tanjung Mas - Kalimantan Tengah / Kalimantan Barat.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Ketua Komisi II DPR langsung menawarkan beasiswa dan jaminan kerja untuk Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang jawabannya dianggap salah oleh juri LCC.
Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat untuk membahas aspek legalitas praktik penampungan bayi yang ditemukan di wilayah Hargobinangun, Pakem. 
Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

Laporan dari media Irak mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menolak visa lima orang pemain Timnas Irak menjelang Piala Dunia 2026. Nasib bintang Persib Bandung, Frans Putros, belum diketahui.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT