News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore! Buruh Rokok di Kudus Terima THR Lebih Awal

Ribuan buruh di salah satu perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah, menerima Tunjangan Hari Raya atau THR lebih awal. Total THR yang dikeluarkan 116 Miliar
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 April 2022 - 15:23 WIB
Ribuan buruh rokok di Kudus, Jawa Tengah mulai terima THR hari ini, Selasa (19/4/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal
<p>Kudus, Jawa Tengah – Raut wajah sumringah terpancar dari wajah ribuan buruh yang ada di salah satu perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah.  Pasalnya, hari ini mereka menerima Tunjangan Hari Raya atau THR lebih awal. Pemberian THR ini dilakukan serempak di seluruh unit kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah senang dapet THR lebih awal, bisa buat belanja kebutuhan lebaran dan buat beli baju anak,”. Ujar Windayati.

Seperti yang sudah terlihat di salah satu pabrik rokok yang berlokasi di Megawon, kecamatan Jati Selasa siang (19/4/22). Dengan menerapkan protokol kesehatan, buruh mengantri dengan tertib untuk mengambil THR yang dibagikan. 

Salah seorang buruh rokok mengaku bahwa dirinya senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Karena rencananya uang tersebut akan digunakan untuk keperluan lebaran dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Besarnya THR yang diterima buruh tahun ini sebesar Rp.2.382.000 per orang, sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut naik dari THR yang diterima tahun lalu.

“Tahun ini dapat THR lebih banyak daripada tahun lalu, lumayan lah naik sekitar dua ratus ribuan, bisa untuk belanja lebaran jauh hari sebelum harga pada naik,” ungkap Sri Rubiyati, buruh rokok yang sudah bekerja selama 23 tahun di pabrik tersebut.

Sementara itu menurut pihak dari perusahaan, jumlah buruh dan karyawan pabrik yang menerima THR total sebanyak 52 ribu orang yang tersebar di Kabupaten Kudus, Temanggung hingga Lombok, sedangkan untuk total dana yang disediakan untuk membayar THR yakni 116 miliar rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran THR ini sengaja diberikan oleh pihak perusahaan lebih awal, dengan harapan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan maupun persiapan Lebaran sebelum harga-harga semakin naik.

“Seperti biasa pada tahun-tahun sebelumnya kami memberikan THR kepada seluruh karyawan lebih awal harapannya agar bisa dibelanjakan sebelum harga-harga naik jelang lebaran. Kami memberikan THR secara dua versi yakni dengan tunai dan transfer. Harapannya para buruh juga semakin mengenal dunia perbankan,” terang Rahma Mochtar, Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Selasa (19/4/22)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT