News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Sragen yang Tewaskan Empat Orang dalam Satu Keluarga

Polres Sragen menetapkan pengemudi pikap L300 yang menabrak satu keluarga dalam tabrak lari di Jalan Gedongan - Pungsari, Plupuh, Sragen Jawa Tengah sebagai tersangka. 
Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:32 WIB
Pelaku tabrak lari di Jalan Gedongan - Pungsari Plupuh, Sragen yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Polres Sragen menetapkan pengemudi pikap L300 yang menabrak satu keluarga dalam tabrak lari di Jalan Gedongan - Pungsari, Plupuh, Sragen Jawa Tengah sebagai tersangka. 

Penangkapan pelaku bernama Risnadi (38) karyawan swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen. Ia ditangkap kurang dari 7 jam setelah menabrak satu keluarga di Plupuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu mengatakan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. 

Kukuh menjelaskan pengungkapan pelaku setelah timnya bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pengecekan sejumlah CCTV di PLNsepanjang jalan tersebut.

Polisi memeriksa puluhan rekaman CCTV di sepanjang jalur Sragen–Plupuh–Solo dan menemukan kendaraan yang identik berdasarkan ciri-ciri fisik seperti lampu, pengaman, dan stiker kaca belakang.

"Dari hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan olah TKP, kami simpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE,"terang Iptu Kukuh.

Ia menjelaskan kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE yang dikendarai oleh korban Saiful Anwar (32), istri dan dua putrinya.

Kecelakaan itu bermula saat mobil pikap melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di jalan lurus, pelaku melihat pengendara motor yang oleng di depannya pada jarak sekitar 10 meter.

Namun, pelaku tidak berupaya melakukan pengereman atau menghindar. Kukuh mengatakan di jarak tersebut pengemudi masih dimungkinkan untuk mengerem atau menghindar.

"Tapi pelaku tetap melaju hingga menabrak sepeda motor tersebut. Lampu jarak jauh kendaraan juga dalam kondisi mati," tambah Kasat Lantas.

Akibat benturan keras, dua korban tewas di lokasi, sementara dua lainnya meninggal dunia di RSUD Gemolong.

Setelah kejadian, pelaku sempat turun dari kendaraan, namun bukannya menolong korban, ia justru meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Solo. 

Dalam pelariannya, lanjut kukuh pelaku melewati dua kantor polisi tanpa melapor, lalu mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.

"Dari hasil pencocokan, kami menemukan satu kendaraan yang identik dengan kendaraan yang terekam di CCTV. Setelah berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak nomor polisi, kami dapatkan alamat pemiliknya," jelas Iptu Kukuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku tidak memiliki SIM, kendaraan yang dikemudikan tidak layak jalan, dan lampu jarak jauh tidak berfungsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 312 Undang-Undang yang sama, tentang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan, dan tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara," jelas Kukuh. (uti/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara wacana pemotongan gaji menteri
BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.
Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Baru-baru ini mencuat pengakuan mencengangkan Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro terkait intimidasi hingga CCTV. Pengakuan itu melalui kuasa hukumnya
Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat  Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Pembalap tim McLaren, Oscar Piastri berhasil mengganggu dominasi dari Mercedes di awal musim F1 2026.
Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Setelah viral berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan kembali jadi sorotan publik lantaran mobilnya parkir sembarangan di pinggir jalan Kota Bandung. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT