Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Dalam upayanya, sejumlah pihak tengah menyusun peningkatan perlindungan bagi PMI berbasis digital diantaranya Pejuang Merah Putih SuperApps.
CEO Pejuang Merah Putih SuperApps, Ivan Raoul Benedict mengatakan aplikasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang masih dialami PMI mulai dari keterlambatan pembayaran gaji, kekerasan, hingga persoalan hukum di negara penempatan.
Ia menekankan aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur SOS Button, e-wallet, hingga dukungan bantuan hukum dengan target peluncuruan dalam waktu sekitar tiga bulan.
"Kami juga memiliki law office di berbagai negara untuk membantu proses-proses hukum bagi PMIyang tersebar di seluruh dunia. Kami ingin menghadirkan ekosistem yang sehat agar SDM Indonesia siap bersaing di kancah internasional," kata Ivan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ivan menjelaskan aplikasi tersebut dapat diakses oleh seluruh PMI tanpa memerhatikan statusnya yakni prosedural ataupun non prosedural.
Sebab, kata Ivan, pihaknyabingin memudahkan para PMI dalam pendaftaran aplikasi tersebut.
"Silakan unduh aplikasinya. Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, jadi kami ingin mempermudah akses bagi seluruh warga Indonesia," ujarnya.
Sementara, COO Pejuang Merah Putih SuperApps, Hazrin Basri menjelaskan pengguna cukup membuka aplikasi dan memilih jenis keadaan darurat seperti kecelakaan kerja, kekerasan, maupun permasalahan gaji.
Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada pihak-pihak yang telah terhubung, termasuk kedutaan, instansi terkait di Indonesia, serta pihak lain yang telah dipreset dalam aplikasi.
"Kalau kecelakaan, responsnya tentu berbeda dengan pengaduan gaji. Semua sudah disesuaikan agar penanganannya lebih cepat dan tepat," ujar Hazrin.
Hazrin menambahkan pada tahap awal implementasi aplikasi akan difokuskan di kawasan ASEAN dengan prioritas Malaysia sebagai negara tujuan PMI terbesar.
Selanjutnya, layanan akan diperluas ke Taiwan, China, Arab Saudi, Korea Selatan, hingga negara-negara lain yang memiliki jumlah pekerja migran Indonesia cukup besar.
“Untuk memperkenalkan aplikasi tersebut, perusahaan akan menggandeng kedutaan besar Indonesia di negara penempatan serta organisasi nonpemerintah (NGO) yang menaungi komunitas PMI. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui media massa dan media sosial agar informasi mengenai layanan perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak Pekerja Migran Indonesia,” katanya.(raa)
Load more