News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kecelakaan Maut di Tol Krapyak Semarang, Sopir Bus Cahaya Trans Ditetapkan Tersangka

Sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22) oleh Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 17 orang di exit Tol Krapyak Semarang.
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:26 WIB
Sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22) ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/12/2025) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22) oleh Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 17 orang di exit Tol Krapyak Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Keputusan tersebut diambil usai penyidik melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut," ujar Syahduddi Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

Syahduddi menjelaskan, saat kejadian Gilang yang baru menjadi sopir bus selama 2 bulan ini, melaju dengan kecepatan tinggi. Ia yang kurang mengenal medan kaget lantaran rute jalan tiba-tiba menikung dan menurun.

"Baru bekerja dua bulan sebagai sopir bus, sebelumnya sopir truk. Baru dua kali mengemudikan bus dan mengakui belum memahami karakter jalan yang ada di Simpang susun Krapyak," ungkap Syahduddi.

Selain itu berdasarkan Traffic Analysis Accident, polisi juga tidak menemukan tanda pengereman yang dilakukan Gilang.

"Yang bersangkutan terkejut dan berupaya melakukan manuver dengan membanting setir ke kiri. Namun karena posisi kendaraan sudah berada di lajur kanan, bus kehilangan kendali, terbalik, dan membentur dinding beton di sisi kanan jalan tol," jelas dia.

Kepada penyidik Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Gilang juga mengaku tidak dalam kondisi mengantuk.

 "Berdasarkan pengakuannya memang tidak dalam kondisi ngantuk. Pengakuannya tidak sempat mengerem," tambahnya

 Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 16 penumpang meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis seluruh korban meninggal dunia diketahui mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara itu, di hadapan awak media Gilang meminta maaf kepada korban dan keluarga korban akibat insiden maut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Assalamualaikum saya Gilang saya meminta maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga korban atas kelalaian saya mengemudi yang mengakibatkan mereka harus kehilangan anggota keluarganya. Saya meminta maaf," kata Gilang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia. Warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat itu terancam pidana 6 tahun penjara.(dcz/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Gelombang Aksi Buruh di Jakarta, Tolak Outsourcing dan Desak UU Baru

Berita Foto: Gelombang Aksi Buruh di Jakarta, Tolak Outsourcing dan Desak UU Baru

para buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena minimnya jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja.
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kebutuhan peserta Program JKN untuk mendapat respons yang cepat dan solutif saat mengalami kendala di lapangan mendapat perhatian khusus dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik kini jadi tersangka kasus korupsi tambang nikel oleh Kejagung.
Pelatih Iran Bikin Pengumuman, Timnas Indonesia hingga Italia Terima Kabar Buruk soal Playoff Piala Dunia 2026

Pelatih Iran Bikin Pengumuman, Timnas Indonesia hingga Italia Terima Kabar Buruk soal Playoff Piala Dunia 2026

Pelatih Iran, Amir Ghalenoei, membuat pengumuman yang menjadi kabar buruk untuk Timnas Indonesia hingga Italia. Itu berkaitan dengan potensi penyelenggaraan playoff darurat Piala Dunia 2026.
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT