News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar dari Patroli Siber, Polres Kudus Sita 15,5 Kilogram Bahan Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB
Satreskrim Polres Kudus saat mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebanyak 15,5 kilogram serbuk obat petasan/mercon berhasil disita dan tiga orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan anggota kepolisian. Dalam pemantauan ruang digital, petugas menemukan indikasi penjualan bahan baku petasan melalui media sosial dengan metode transaksi cash on delivery (COD).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memetakan jaringan distribusinya.

Setelah diketahui adanya rencana transaksi, petugas melakukan penindakan di sebuah Taman di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial MRA (16) dengan barang bukti 1 kilogram serbuk petasan siap pakai.

Dari hasil pemeriksaan awal, MRA mengaku memperoleh bahan tersebut dari FA (21). Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAS (52) yang diduga sebagai pemasok utama.

MAS berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dari lokasi itu, polisi menyita 14,5 kilogram bahan baku petasan siap edar serta satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk menakar serbuk sebelum dipasarkan.

Diketahui, MAS merupakan residivis dalam kasus serupa terkait pembuatan dan penjualan bahan baku petasan.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui memproduksi sendiri serbuk petasan tersebut dengan mencampurkan sejumlah bahan kimia tertentu, kemudian menjualnya dengan harga Rp200 ribu per kilogram melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Plh Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran bahan baku petasan karena memiliki potensi bahaya tinggi.

"Bahan petasan ini sangat berisiko menimbulkan ledakan yang dapat menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan," kata AKP Kanzi, Selasa (24/2/2026).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan membahayakan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, maupun penggunaan petasan.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng 25 Advokat, Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

Gandeng 25 Advokat, Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.
4 Kerugian Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke AVC Men's Continental Championships 2026 Meski Juara AVC Men's Cup

4 Kerugian Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke AVC Men's Continental Championships 2026 Meski Juara AVC Men's Cup

Timnas Voli Indonesia harus menerima kenyataan pahit gagal tampil di AVC Men's Continental Championships 2026, meski baru saja mencatat sejarah dengan menjadi juara AVC Men's Cup 2026. Hal ini pun membuat skuad Garuda kehilangan empat kesempatan emas.
Pemilik Padel di Jaksel Polisikan Karyawan Korban Penyekapan: Diduga Curi Raket 10 dan Sepasang Sepatu

Pemilik Padel di Jaksel Polisikan Karyawan Korban Penyekapan: Diduga Curi Raket 10 dan Sepasang Sepatu

Pemilik Lapangan Padel berinisial MAS melaporkan balik karyawannya yang disekap berinisial AL di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.640.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.640.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 2 Juli 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 08.49 WIB terpantau naik menjadi Rp2.640.000 per gram.
Rupiah Makin Anjlok Hampir ke Rp 18.000, Pasar Respons Negatif Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Makin Anjlok Hampir ke Rp 18.000, Pasar Respons Negatif Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (2/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Gempur Bosnia, Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Gempur Bosnia, Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar

Timnas Amerika Serikat berhasil melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Kepastian ini didapatkan setelah sang tuan rumah mampu mengalahkan Bosnia Herzegovina.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mempertemukan Belgia melawan Senegal di Stadion Seattle, Kamis (2/7/2026) dini hari WIB. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT