News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar dari Patroli Siber, Polres Kudus Sita 15,5 Kilogram Bahan Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB
Satreskrim Polres Kudus saat mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebanyak 15,5 kilogram serbuk obat petasan/mercon berhasil disita dan tiga orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan anggota kepolisian. Dalam pemantauan ruang digital, petugas menemukan indikasi penjualan bahan baku petasan melalui media sosial dengan metode transaksi cash on delivery (COD).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memetakan jaringan distribusinya.

Setelah diketahui adanya rencana transaksi, petugas melakukan penindakan di sebuah Taman di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial MRA (16) dengan barang bukti 1 kilogram serbuk petasan siap pakai.

Dari hasil pemeriksaan awal, MRA mengaku memperoleh bahan tersebut dari FA (21). Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAS (52) yang diduga sebagai pemasok utama.

MAS berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dari lokasi itu, polisi menyita 14,5 kilogram bahan baku petasan siap edar serta satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk menakar serbuk sebelum dipasarkan.

Diketahui, MAS merupakan residivis dalam kasus serupa terkait pembuatan dan penjualan bahan baku petasan.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui memproduksi sendiri serbuk petasan tersebut dengan mencampurkan sejumlah bahan kimia tertentu, kemudian menjualnya dengan harga Rp200 ribu per kilogram melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Plh Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran bahan baku petasan karena memiliki potensi bahaya tinggi.

"Bahan petasan ini sangat berisiko menimbulkan ledakan yang dapat menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan," kata AKP Kanzi, Selasa (24/2/2026).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan membahayakan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, maupun penggunaan petasan.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Kebutuhan Guru

Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Kebutuhan Guru

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Usulan kebutuhan tersebut berasal dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Persib Bandung Hajar Bhayangkara FC 4-2, Kembali Puncaki Super League 2025/2026, Bobotoh: Langsung Aja Kasih Pialanya ke King Persib!

Persib Bandung Hajar Bhayangkara FC 4-2, Kembali Puncaki Super League 2025/2026, Bobotoh: Langsung Aja Kasih Pialanya ke King Persib!

Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Persib Bandung justru tampil menggila dan menutup laga dengan kemenangan 4-2 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).
Tingkatkan Kesiapan Personel Damkar, Kemendagri Gelar NFSC 2026 di Palembang

Tingkatkan Kesiapan Personel Damkar, Kemendagri Gelar NFSC 2026 di Palembang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan National Firefighter Skill Competition (NFSC) Tahun 2026 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Gagal CLBK ke AC Milan, Jurnalis Italia Klaim Sandro Tonali Masuk Radar Manchester United

Gagal CLBK ke AC Milan, Jurnalis Italia Klaim Sandro Tonali Masuk Radar Manchester United

Harapan AC Milan memulangkan Sandro Tonali tampaknya harus kembali tertunda. Gelandang yang kini membela Newcastle United itu belum berencana kembali ke Italia.
Meski Berhasil Comeback Atas Bhayangkara FC, Persib Bandung Tetap akan Gagal Juara Super League Jika Skenario Terburuk Ini Terjadi

Meski Berhasil Comeback Atas Bhayangkara FC, Persib Bandung Tetap akan Gagal Juara Super League Jika Skenario Terburuk Ini Terjadi

Persib Bandung di ambang juara, tapi ancaman besar datang dari Borneo FC. Satu kesalahan bisa fatal dan mengubah segalanya di akhir musim Super League 2025-2026
Kompol DK Dipatsus Bidpropam Polda Sumut Imbas Video Diduga Gunakan Vape Getar yang Viral

Kompol DK Dipatsus Bidpropam Polda Sumut Imbas Video Diduga Gunakan Vape Getar yang Viral

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi yang saat ini bertugas di Ditsamapta Polda Sumut.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT