News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis Enam Bulan, Dua Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Langsung Bebas

Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, akhirnya bebas dari tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah.
Kamis, 5 Maret 2026 - 22:43 WIB
Supriyono “Botok” dan Teguh Istiyanto menemui massa AMPB usai menjalani sidang vonis, Kamis (5/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, akhirnya bebas dari tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah.

Keduanya divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penghasutan dalam aksi blokade jalan pantura Pati pada Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hakim memutuskan hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat pidana pengawasan selama sepuluh bulan.

Sidang putusan terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu digelar di ruang cakra Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026) siang.

Majelis hakim yang dipimpin Muhamad Fauzan Haryadi menyatakan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama.

Kasus ini berkaitan dengan aksi blokade jalan pantura Pati - Rembang selama 15 menit di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 lalu.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing enam bulan kepada kedua terdakwa.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” kata ketua majelis hakim Muhamad Fauzan Haryadi, saat membacakan putusan.

Namun, selanjutnya hakim membacakan jika pidana selama 6 bulan tersebut tidak perlu untuk dijalani karena masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dihitung sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

Dengan putusan tersebut, para terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara, selama tidak kembali melakukan tindak pidana dalam masa percobaan.

”Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Ketua Majelis Hakim.

Hakim mempertimbangkan aksi yang dilakukan para terdakwa sebagai reaksi spontan atas kekecewaan terhadap keputusan politik di daerah, serta bentuk solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Selain itu, majelis hakim juga menilai kedua terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Setelah putusan dibacakan, majelis hakim memerintahkan agar keduanya segera dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dihitung sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

"Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara," tegas Fauzan dalam persidangan.

Menanggapi putusan hakim, Teguh Istiyanto menyatakan tetap menghormati keputusan majelis hakim, meskipun menurutnya putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

“Ya, kita hormati apa pun keputusan dari majelis hakim, meskipun bagi kita itu memang kurang adil,” kata Teguh usai sidang vonis.

Menurut Teguh, terdapat sejumlah pertimbangan yang memengaruhi putusan hakim dalam perkara tersebut. Salah satunya karena sebelumnya sudah ada rekannya yang dinyatakan bersalah dalam kasus serupa.

Selain itu, ia menilai status penahanan yang telah mereka jalani sebelumnya juga turut menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

“Pertimbangannya satu, ada teman kita yang sudah dinyatakan bersalah sebelumnya. Kemudian yang kedua, karena kita sudah kadung ditahan. Itu menjadi pertimbangan utama,” ungkap dia.

Teguh juga berpendapat hubungan antarinstansi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, turut memengaruhi putusan tersebut.

“Yang ketiga, instansi antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan itu kan saling berhubungan. Kalau dinyatakan bebas, nanti seolah-olah Kepolisian dan Kejaksaan yang bersalah. Jadi menurut saya hakim menjaga tiga institusi itu,” terangnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan

Bebasnya dua pentolan AMPB ini disambut gembira para pendukungnya yang mengawal jalannya sidang vonis dari luar pengadilan negeri pati. Massa meneriakkan nama Supriyanto "botok" dan Teguh Istiyanto sebagai pahlawan pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, 2 pentolan AMPB Supriyanto alias botok dan Teguh Istiyanto telah ditahan sejak 2 November 2025. 

Aksi blokade jalan pantura yang menjadi perkara ini terjadi setelah massa AMPB memprotes hasil rapat paripurna hak angket DPRD Pati yang memutuskan tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo saat itu. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT