GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jumat, 10 April 2026 - 12:06 WIB
Polisi menunjukkan alat pemindahan atau penyulingan tabung gas isi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Sumber :
  • Tim TvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah berhasil membongkar aktivitas pengoplosan tabung gas isi 3 kilogram ke dalam tabung gas isi 12 kilogram.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengoplosan dilakukan di sebuah gudang sekolah SMK swasta di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap dua pelaku yakni Toro seorang karyawan dan pemilik pengoplosan gas, KH seseorang oknum kepala sekolah.

 

Penggrebekan dilakukan polisi, usai mendapat laporan warga, jika di sebuah gudang SMK di Kecamatan Paguyangan, digunakan sebagai tempat aktivitas pengoplosan ilegal tabung gas bersubsidi isi 3 kilogram disuling ke dalam tabung gas 12 kilogram.

 

Atas keluhan masyarakat, polisi langsung melakukan pengintaian dan berhasil memergoki pelaku Toro di dalam gudang sekolah, tengah melakukan pemindahan isi gas tabung 3 kilogram ke dalam isi gas tabung 12 kilogram.

 

Atas pengembangan dan pengakuan pelaku Toro, bahwa dirinya melakukan penyulingan gas atas perintah KH, seorang oknum kepala sekolah di SMK.

 

Polisi selanjutnya berhasil menangkap KH, oknum kepala sekolah di rumahnya yang ada di Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan.

 

 

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan sejak bulan Februari yang lalu. 

 

Modusnya, yakni 4 tabung gas isi 3 kilogram, yang dibeli dari warung - warung, lalu isi gasnya dipindahkan ke dalam tabung gas 12 kilogram merek Bright Gas.

 

"Pelaku membeli gas 3 kilogram per tabungnya yakni Rp.18 ribu hingga Rp.20 ribu. Setelah diisi ke tabung gas 12 kilogram, pelaku lalu menjual ke pasaran dengan harga Rp.190 ribu. Ini lebih rendah dari harga eceran di pasaran yang setiap tabung gas 12 kilogram merek Bright Gas mencapai Rp 266 ribu dan jelas pelaku memperoleh keuntungan yang sangat besar," kata Lilik, Jumat (10/04/2026) siang.

 

Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam gudang sekolah, antara lain 7 buah regulator ganda, 3 buah potongan papan kayu, 3 potongan kayu kecil,1 obeng, 1 unit timbangan, 1 kantong plastik segel warna kuning,  64  buah tabung liquefield petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram, 79  buah tabung LPG ukuran 12 kilogram, serta 1 kardus tutup bekas tabung gas LPG 2 kilogram dan 1 plastik karet seal tabung LPG.

 

Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan akibat aktivitas pengoplosan ilegal yang dilakukan kedua tersangka, kerugian negara ungkap Kapolres Brebes mencapai Rp.802 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta rupiah," ungkapnya. (tho/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekali Jatuh, Calvin Dores Ngaku Pernah Jadi Ojol hingga Kuli Sebelum Miliki Niat Jual Mata

Bukan Sekali Jatuh, Calvin Dores Ngaku Pernah Jadi Ojol hingga Kuli Sebelum Miliki Niat Jual Mata

Calvin Dores ngaku pernah jadi ojol hingga kuli demi menghidupi keluarga sebelum viral niat jual mata. Ini pengakuan lengkapnya dalam podcast Melaney Ricardo.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT