News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Banyumas Ungkap 12 Ton Minyak Goreng Kemasan Ilegal

Satreskrim Polresta Banyumas dan Ditreskrimsus Polda Jateng, berhasil membongkar praktik culas minyak goreng curah dijual kemasan, di Banyumas, Jawa Tengah.
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:38 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Satreskrim Polresta Banyumas dan Ditreskrimsus Polda Jateng, berhasil membongkar praktik culas minyak goreng curah dijual kemasan. Setelah diselidiki, minyak goreng tidak memilki ijin edar dan sertifikasi halal dari MUI.

Kasus terungkap berawal dari gudang minyak goreng CV Alam Timur Jaya di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi curiga ada minyak kemasan merk Lapama dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benar saja, setelah dicek, barcode di label kemasan, tidak sesuai dengan perusahan yang memproduksi, tetapi milik UD Al Farqu. 

Bersama Ditreskrimsus Polda Jateng, lalu menelusuri asal minyak goreng hingga ke Malang Jatim. Hasilnya, ditemukan lagi barang serupa di pabrik pengemas di Watugede, Singosari, Malang, Jatim.

"Totalnya ada 1.524 karton berisi 18.288 botol kemasan 800 ml. Volume minyak goreng 14.630,4 liter atau setara 12 ton," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat press release di Mapolresta Banyumas, Selasa (31/5/2022).

Polisi menetapkan seorang tersangka Dirut CV Alam Timur Jaya, berinisial RAN (38) warga Watugede, Singosari, Malang, Jatim. RAN membeli bahan baku minyak jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi. Bahan baku dibeli seharga Rp 20.800,-.

Dalam sebulan RAN memesan minyak 7-8 ton. Minyak lalu direpacking dan dijual ke masyarakat per dos Rp 235 ribu, atau Rp 19.500,- per botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka memberi keterangan tidak benar dan menyesatkan berupa bar-code BPOM di kemasannya, seolah memilki izin edar," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 144 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak dua milyar rupiah.(Sjo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Presiden Prabowo: Tiap Provinsi Harus Ada Satu SMA Taruna Nusantara

Harapan Presiden Prabowo: Tiap Provinsi Harus Ada Satu SMA Taruna Nusantara

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan satu sekolah Taruna Nusantara (Tarnus) atau Sekolah Garuda di tiap provinsi se-Indonesia
DPLK BRI Hadir di BRImo, Tawarkan One Stop Pension Solution untuk Masa Depan Finansial

DPLK BRI Hadir di BRImo, Tawarkan One Stop Pension Solution untuk Masa Depan Finansial

Lewat One Stop Solution Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI di BRImo, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam menyiapkan dana pensiun, tetapi juga didorong untuk membangun kesadaran finansial jangka panjang.
Bauksit Indonesia: Potensi Ekonomi Besar dari Hilirisasi Alumina

Bauksit Indonesia: Potensi Ekonomi Besar dari Hilirisasi Alumina

Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi alumina dan aluminium kini memasuki babak baru yang lebih
Tragedi Banjir di Cilincing, Pasutri Tewas Diduga Tersetrum Saat Bersihkan Rumah

Tragedi Banjir di Cilincing, Pasutri Tewas Diduga Tersetrum Saat Bersihkan Rumah

Tiga warga Cilincing dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tersetrum listrik, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Pria Tewas Diduga Korban Pembunuhan di Bekasi Ditemukan Peziarah, Kondisi Tertumpuk Dedaunan Kering di Batu Nisan

Pria Tewas Diduga Korban Pembunuhan di Bekasi Ditemukan Peziarah, Kondisi Tertumpuk Dedaunan Kering di Batu Nisan

Polisi mengungkap hasil olah TKP tewasnya seorang pria tanpa identitas di TPU Jatisampurna, Kota Bekasi
Efek Chaos Manchester United, Roma Mundur Teratur dari Joshua Zirkzee?

Efek Chaos Manchester United, Roma Mundur Teratur dari Joshua Zirkzee?

AS Roma harus menelan kenyataan pahit dalam upaya mereka memperkuat lini depan mereka. Striker Manchester United, Joshua Zirkzee, kini tak lagi masuk buruan?

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT