Polda Jateng Sebut Mantan Artis Fabiola Elizabeth Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Kasus Love Scamming Internasional
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Semarang, tvOnenews.com - Mantan artis dan model Fabiola Elizabeth resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering yang diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Fabiola yang juga dikenal sebagai mantan istri Reza SMASH diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam jaringan tersebut, ia disebut memiliki peran sebagai model yang bertugas meyakinkan korban melalui panggilan video.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, mengatakan Fabiola merupakan satu dari 38 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus penipuan online berskala internasional tersebut.
Menurut Himawan, sindikat tersebut menyasar warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat.
Para pelaku terlebih dahulu membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui media sosial dan aplikasi kencan sebelum menawarkan investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar.
Untuk memperkuat kepercayaan korban, sindikat memanfaatkan perempuan yang tampil dalam panggilan video. Salah satu yang diduga menjalankan peran tersebut adalah Fabiola Elizabeth.
"Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya," ujar Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, Selasa (2/6/2026).
Polisi mengungkap jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir satu tahun beraksi, sindikat itu diduga berhasil menipu sedikitnya 133 korban dari berbagai negara.
Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku disebut memperoleh keuntungan mencapai 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp41,1 miliar.
Modus yang digunakan adalah pig butchering, yakni metode penipuan yang diawali dengan pendekatan emosional secara intensif kepada korban.
Setelah hubungan dianggap cukup dekat, korban kemudian diarahkan untuk melakukan investasi pada platform perdagangan aset kripto yang telah direkayasa.
Kombes Pol Himawan Susanto Saragih menegaskan bahwa peran para tersangka dalam sindikat tersebut telah dibagi secara terstruktur dan profesional layaknya sebuah perusahaan.
"Masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Ada yang bertugas mencari korban, membangun komunikasi, mengelola transaksi hingga melakukan video call untuk meyakinkan korban agar percaya dan bersedia menginvestasikan uangnya," kata Himawan.
Load more