Polisi Amankan Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Solo, tvOnenews.com – Pelaku pembuangan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka berhasil diamankan. Pelaku bukan lain ialah orangtua bayi.
Wakapolresta Surakarta Kombes Pol. Sigit mengatakan pelaku berinisial HDP (31) laki-laki, warga Kabupaten Banyumas, dan ibu bayi berinisial NIZ (25), warga Tegal Timur.
Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan mengungkap kedua tersangka memiliki hubungan asmara di luar pernikahan hingga menyebabkan NIZ hamil. Hingga pada 1 Juli 2026, NIZ melahirkan bayi laki-laki seorang diri di rumahnya.
Sehari kemudian, NIZ berangkat ke Yogyakarta menggunakan kereta api untuk menemui HDP. Setelah bertemu dan menginap di sebuah hotel, keduanya membahas nasib bayi yang baru dilahirkan tersebut.
"Pada Jumat 3 Juli 2026, kedua tersangka sempat mendatangi sebuah panti asuhan di wilayah Yogyakarta dengan maksud menitipkan bayi tersebut. Namun upaya itu gagal karena pihak panti tidak dapat menerima bayi tanpa prosedur yang berlaku," jelas Sigit, Jumat 10 Juli 2026.
Gagal di panti asuhan, keduanya kemudian menyusun rencana lain. Mereka sepakat meninggalkan bayi di tempat umum dengan harapan segera ditemukan oleh masyarakat.
Pada Sabtu dini hari, kedua tersangka berangkat menuju Stasiun Lempuyangan menggunakan kendaraan sewa daring. Mereka kemudian berpindah menggunakan kereta lokal menuju Klaten, dilanjutkan menggunakan KRL hingga kembali ke Stasiun Yogyakarta.
Setibanya di stasiun, mereka sempat berniat meninggalkan bayi di area mushola. Namun karena kondisi dinilai tidak memungkinkan, rencana tersebut dibatalkan.
"Ketika melintas di rangkaian Gerbong Eksekutif KA Sancaka tujuan Surabaya, tersangka HDP mengusulkan agar bayi ditinggalkan di dalam kereta. NIZ kemudian kembali naik ke gerbong dan meletakkan bayi di toilet wanita, sementara HDP menunggu di pintu gerbong,"terang Kombes Pol Sigit.
Setelah memastikan bayi ditinggalkan, keduanya keluar dari stasiun dan menuju Terminal Jombor untuk mengejar travel menuju Tegal.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa satu gendongan bayi warna biru, susu formula, pakaian bayi, pampers, minyak telon, waslap, tisu basah, tisu kering, serta bayi laki-laki yang menjadi korban.
Load more