News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Negara di Pati Dijarah, Ribuan Pohon Jati dan Sonokeling Dirusak, Kerugian Tembus Rp1,13 Miliar

Kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi sasaran aksi pembalakan liar secara masif.
Senin, 20 Juli 2026 - 22:18 WIB
Kondisi pohon di hutan Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com — Kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi sasaran aksi pembalakan liar secara masif.

Ribuan pohon jati dan sonokeling dilaporkan dirusak hingga ditebang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.133.788.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tlogowungu pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan nomor registrasi STP/18/VI/2026/RESKRIM. Laporan disampaikan oleh Roni Ardiyanto (47), warga Desa Puri, Kecamatan Pati.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi perusakan terjadi di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Regaloh dan RPH Pasucen yang berada di wilayah administrasi Desa Regaloh, Desa Sumbermulyo, dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Selain penebangan liar, sebagian kawasan hutan juga diduga dialihfungsikan menjadi lahan garapan secara ilegal.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tlogowungu, Aiptu M. Nurrosyid, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perusakan hutan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus itu pertama kali diketahui pada 1 Juni 2026 saat tiga petugas Perhutani melakukan patroli rutin di kawasan hutan.

Dalam patroli tersebut, mereka menemukan ratusan hingga ribuan pohon dalam kondisi diteres agar mati serta banyak pohon telah ditebang.

"Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di Perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut," kata Nurrosyid, Senin (20/7/2026). 

Hasil pendataan menunjukkan kerusakan terjadi di sejumlah petak hutan dengan skala yang cukup besar.

Di Petak 159A seluas 10,2 hektare, ditemukan sekitar 1.340 pohon diteres pada lahan seluas 1 hektare dan 350 tunggak pohon hasil penebangan pada lahan 0,5 hektare. Kerugian di lokasi ini ditaksir mencapai Rp113,23 juta.

Sementara di Petak 169A seluas 7,4 hektare, tercatat 1.730 pohon diteres di area 1,4 hektare serta 980 tunggak pohon pada lahan seluas 2,5 hektare. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp181,57 juta.

Sedangkan di Petak 170A seluas 5,5 hektare, petugas menemukan 650 pohon diteres di area 0,5 hektare dan 175 tunggak pohon akibat penebangan liar pada lahan seluas 0,5 hektare.

Kerugian ditaksir sebesar Rp55,27 juta.

Secara keseluruhan, kerugian akibat perusakan di wilayah RPH Regaloh mencapai Rp783,713 juta, sedangkan di RPH Pasucen sebesar Rp350,075 juta. Total kerugian BKPH Regaloh mencapai Rp1,133 miliar.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi perusakan hutan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara identitas pelaku masih belum diketahui.

"Itu pelakunya kan tidak tahu siapa. Kami masih melakukan pendalaman," ujar Nurrosyid.

Kasus ini menjadi perhatian karena selain menyebabkan kerugian material yang besar, perusakan kawasan hutan juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis, seperti meningkatnya risiko bencana dan rusaknya fungsi kawasan hutan sebagai penyangga lingkungan.

Polisi bersama Perhutani masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembalakan liar tersebut. (arm/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT