Mengenal Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Ditangkap KPK dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru
- Dok Unsoed / Antara
Karier akademiknya juga ditopang latar belakang pendidikan yang kuat. Sodiq merupakan alumnus Fakultas Peternakan Unsoed untuk jenjang sarjana.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister bidang Animal Science di George-August University Goettingen, Jerman, sebelum menyelesaikan pendidikan doktoral di Kassel University pada bidang yang sama.
- Dok Unsoed
Rekam Jejak Akademik dan Organisasi Akhmad Sodiq
Sebelum terseret perkara hukum, Akhmad Sodiq memiliki rekam jejak panjang sebagai akademisi sekaligus pengurus sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Di bidang profesi, ia pernah tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.
Ia juga pernah menjadi Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) I serta Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah.
Keterlibatannya tidak berhenti pada organisasi profesi. Sodiq juga pernah menjadi Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed, A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, serta Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Banyumas.
Di lingkungan akademik, sejumlah penghargaan juga pernah diterimanya. Di antaranya Satyalancana Karya Satya XX pada 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta sejumlah penghargaan sebagai dosen berprestasi tingkat Fakultas Peternakan maupun Universitas Jenderal Soedirman pada 2006 dan 2009.
Namun, seluruh rekam jejak tersebut kini berhadapan dengan proses hukum. KPK menyebut dugaan tindak pidana yang menyeret Sodiq berkaitan dengan praktik penerimaan mahasiswa baru pada periode 2025-2026.
OTT KPK dan Dugaan Permintaan Rp650 Juta
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sebanyak 14 orang diamankan, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan di Jakarta. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Dalam perkembangan berikutnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Akhmad Sodiq, mereka adalah Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Sodiq.
Load more