KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet Pasca Tiga Insiden Terjadi di Ajang Porprov XVII Jawa Tengah
- Humas Pemprov Jawa Tengah
Menurutnya, evaluasi perlu mencakup kesiapan wasit, ofisial, dan tim medis dalam merespons kondisi darurat.
“Sekali lagi, ini bukan menyalahkan siapa-siapa. Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ujarnya.
Ia menekankan tanggung jawab penyelenggara tidak berhenti pada pencapaian prestasi, tetapi juga mencakup keselamatan dan masa depan atlet.
Atlet Pencak Silat yang Mengalami Kejang Membaik
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan bahwa atlet pencak silat lain yang mengalami kejang setelah benturan kepala kini menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan di RS Primaya.
“Perkembangan fisik, kondisi, reaksi, dan sebagainya sudah baik. Bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan kita juga,” katanya.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan benturan kepala dapat memicu gangguan aktivitas listrik otak yang menyebabkan kejang. Penanganannya meliputi pemeriksaan durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, hingga pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Pada kasus yang kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan gangguan yang membahayakan. Bahkan sekarang kondisi pasien atau atlet tersebut sudah membaik,” jelasnya.
Elhamangto menambahkan, hingga Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis Porprov telah menangani sekitar 175 kasus kesehatan. Sebanyak 22 kasus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan sisanya ditangani di lokasi pertandingan.
Polisi Minta Keterangan Perangkat Pertandingan
Terkait proses pemeriksaan, Budi mengatakan kepolisian telah meminta keterangan dari technical delegate dan perangkat pertandingan cabang olahraga selam maupun pencak silat.
KONI Jateng menghormati proses tersebut dan menyerahkan penilaian mengenai kemungkinan pelanggaran atau kelalaian kepada kepolisian. PB Porprov juga memberikan pendampingan hukum.
“Apakah ada dugaan itu, mohon nanti menjadi kewenangan kepolisian,” kata Budi.
Di tengah evaluasi tersebut, Porprov XVII Jateng 2026 tetap berlangsung sesuai jadwal. Hingga Kamis, 29 Oktober 2026 siang, sebanyak 23 cabang olahraga telah menyelesaikan pertandingan.
Penutupan Porprov dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal.(buz)
Load more