News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Penerbang Balon Udara Liar di Wonosobo Diproses Hukum

Membahayakan jalur penerbangan pesawat udara, tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar atau tanpa diikat di Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap dan diproses hukum
Kamis, 16 Juni 2022 - 20:23 WIB
Tiga Pelaku Penerbang Balon Udara Liar di Wonosobo Diproses Hukum
Sumber :
  • Ronaldo Bramantyo

Jawa Tengah – Membahayakan jalur penerbangan pesawat udara, tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar atau tanpa diikat di Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap dan diproses hukum.

Menurut  Manager Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia Yogyakarta, Djoko Roempoko saat pelimpahan berkas perkara (P21) pelaku penerbangan balon udara liar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo,  Kamis (16/06/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar berhasil ditangkap Satgas Penerbangan Balon Liar yang terdiri dari personil TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Kertek, Wonosobo, pada (14/05/2021) lalu di saat perayaan Idul Fitri 1442 H.

"Mereka adalah AFD, MFZ dan FG remaja di bawah umur."

"Ini kasus tahap kedua yang kejadian pada 14 Mei 2021 lalu. Saat ditangkap aparat keamanan, ketiganya tengah menerbangkan balon tanpa ditambatkan. Tiga balon udara kini dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Tak hanya itu, disaat yang bersamaan pihak Airnav  juga tengah melakukan proses hukum bagi lima pelaku penerbangan udara secara liar di Ponorogo, Jawa Timur. 

Kelima pelaku juga sama-sama melanggar Pasal 11 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Hari ini juga kita sedang memproses 5 orang pelaku di Ponorogo,” tambahnya.

Sementara itu, saat penyerahan berkas perkara (P21)  yang dihadiri Penyidik Penerbangan Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Wonosobo dan AirNav Indonesia. 

Selama tahun 2021 lalu pihaknya menerima  62 laporan pelanggaran penerbangan balon udara secara liar di wilayah Indonesia.

“Ada 62 laporan yang kami terima, 50 laporan ada di sini (Wonosobo) sisanya ada di daerah lain,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut jalur penerbangan Surabaya-Jakarta merupakan jalur udara terpadat di Indonesia. Sehingga apabila balon udara lepas secara liar tanpa ditambatkan dan masuk ke mesin pesawat, bisa menyebabkan kerusakan mesin hingga dapat menyebabkan pesawat jatuh. 

 "Ke depan kami berharap tidak terjadi lagi penerbangan balon secara bebas tanpa ditambatkan. Kasus hukum yang sudah menjerat pelaku dapat menjadi pelajaran berharga. Pelaku selain terkena tindak pidana, pesawat yang sedang terbang di udara juga dapat terancam keselamatannya," terang Djoko.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Kerap Tak Bawa Bekal ke Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Sekolah Belum Terima MBG

Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Kerap Tak Bawa Bekal ke Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Sekolah Belum Terima MBG

Aksi bunuh diri yang dilakukan anak SD berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tamparan bagi masyarakat Indonesia.
Baru Sebulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Sang Algojo Penalti Terancam Absen

Baru Sebulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Sang Algojo Penalti Terancam Absen

Kabar kurang menggembirakan menghampiri Timnas Indonesia. Kevin Diks masih harus menepi di klubnya setelah mengalami benturan keras di kepala dua pekan lalu.
Abdullah Al-Hamdan akan Debut Bersama Al Nassr saat Menjamu Al Ittihad? Jurnalis Arab Saudi: Dia Hadir

Abdullah Al-Hamdan akan Debut Bersama Al Nassr saat Menjamu Al Ittihad? Jurnalis Arab Saudi: Dia Hadir

Abdullah Al-Hamdan menjadi salah satu pemain anyar yang dimiliki Al Nassr, setelah kontraknya selesai dengan Al Hilal. Akankah ia debut di laga melawan Al Ittihad?
Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Ungkap Statusnya

Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Ungkap Statusnya

Kurniawan Dwi Yulianto resmi bergabung sebagai tim kepelatihan Timnas Indonesia U-17 yang saat ini dipimpin Nova Arianto. 
Hasil OTT, KPK Amankan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono

Hasil OTT, KPK Amankan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalsel, Mulyono diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam opertasi tangkap tangan (OTT).
Setelah Sergio Castel Gabung, Siapa Pemain Asing Persib yang Akan Dikorbankan?

Setelah Sergio Castel Gabung, Siapa Pemain Asing Persib yang Akan Dikorbankan?

Masuknya Castel hampir dipastikan membuat Persib harus melepas satu pemain asing. Namun hingga saat ini, manajemen belum menentukan siapa pemain yang akan ... -

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT