Sunarso mengimbau kepada para pemilik kost agar tidak sembarangan dalam menerima penghuni kost. Pemilik kost juga dipanggil ke kantor Satpol PP untuk melengkapi berkas berkas izinnya. Ia juga menghimbau kepada muda mudi yang diamankan agar tidak mengotori Kabupaten Pekalongan dengan hal-hal yang tidak sepantasnya.
"Saya berharap mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar norma sosial dan norma agama," ungkapnya.
Selain dilakukan pembinaan, pihaknya juga akan melakukan pendataan pada muda mudi ini, apabila kembali lagi diamankan akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Solo. (Hhm/Buz)
Load more