Kendal, Jawa Tengah - Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kendal Jawa Tengah berhasil diringkus warga. Massa yang geram memberi "tanda" kepada terduga pelaku hingga bonyok.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung yang ada di Desa Cempokomulyo, Kecamatan Gemuh pada Jumat sore (24/6/2022).
Terduga pelaku bernama Wibowo (46) yang beralamat di Parakanomas RT 3 RW 1, Kelurahan Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, namun berdomisili di
Desa Kalibendo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Pelaku lain bernama Edi Prasetyo (40) beralamat di Perum Mijen Permai RT 4 RW 7, Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, namun berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kendal.
Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal mengatakan, kedua pelaku awalnya datang untuk membeli karung di warung korban. Saat korban mengambil dan menghitung karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.