Jawa Tengah - Usai izin usaha Holywings Jakarta dan Surabaya dicabut, kini giliran Holywings di Semarang, Jawa Tengah yang dilaporkan menghentikan operasionalnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto kabar membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang.
Ia mengatakan bahwa penutupan tersebut merupakan inisiatof dari manajemen Holywings sendiri.
"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya mengutip dari Antaranews Selasa (28/6/2022).
Fajar menjelaskan bahwa penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadinya pelanggaran.
"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bahwa tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Semarang.
Namun meskipun demikian, Hendrar mengaku akan bertindak tegas jika nantinya menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Semarang.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (ree)
Load more