News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelian Minyak Goreng dengan Aplikasi PeduliLindungi, Dinilai Merepotkan Konsumen

Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan aplikasi Pedulilindungi, dinilai sebagian konsumen yang tidak memiliki gawai kurang efisien dan merepotkan.
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:31 WIB
Pedagang sedang melayani pembelian minyak goreng curah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Batang, Jawa Tengah - Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dinilai oleh sebagian konsumen yang tidak memiliki gawai kurang efisien, karena proses yang terlalu merepotkan.

Dibandingkan dengan konvensional, yang lebih praktis dengan cukup membeli minyak goreng curah di pedagang dan langsung membayar, tanpa memakan waktu lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pedagang minyak curah, Qoriah mengatakan, informasi tentang rencana penerapan pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sudah didengar oleh pedagang pasar.

Sebagian konsumen mengharap pembelian akan lebih praktis jika tetap menerapkan pola konvensional.

“Tidak semua orang itu bisa pakai aplikasi, terlebih bagi mereka yang berusia lanjut terlalu merepotkan,” kata Qoriah, saat ditemui di Pasar Kabupaten Batang, Kamis (30/06/2022).

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah mengimbau agar pembelian MGCR memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi.

Ia mengakui konsumen di Batang khususnya pasar tradisional yang didominasi pedagang berusia lanjut dan tidak memiliki gawai, tentu akan mengalami sedikit kerepotan.

“Sosialisasi tidak cukup dilakukan satu atau dua pekan, tapi harus dilakukan terus-menerus. Karena di masa awal memang perlu belajar,” kata Subiyanto.

Penerapan aplikasi Pedulilindungi memang sedikit merepotkan, tapi pemerintah masih memberikan kesempatan, bagi konsumen menunjukkan KTP apabila akan membeli MGCR, bagi yang tidak mampu menggunakan aplikasi.

“Konsumen bisa melakukan pembelian maksimal 10 kg/hari. Masyarakat Batang tidak perlu khawatir kehabisan, karena stok MGCR masih mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Ia memastikan, sosialisasi sudah mulai digencarkan, yang disampaikan kepada Demang Pasar, untuk dipublikasikan kepada pedagang maupun konsumen pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi penyalur MGCR atau kepanjangan tangan dari Distributor dapat memanfaatkan aplikasi Warung Pangan (WP).

“Di Batang para penyalur masih memilih cara konvensional daripada memanfaatkan aplikasi Warung Pangan. Walaupun demikian, kami mulai mensosialisasikan secara bertahap supaya mulai beralih ke aplikasi tersebut,” imbuhnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT