News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah, 12 Orang Jadi Tersangka

Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan warga mengenai mafia tanah. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:24 WIB
Korban mafia tanah datangi Ditreskrimsus Polda Jateng
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Satgas Puser Bumi Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di beberapa tempat di Jawa Tengah. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan mengenai masalah pertanahan atau mafia tanah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak pertama dibentuk, tim gabungan telah terima 12 aduan masalah tanah di mana 8 aduan ditingkatkan menjadi laporan polisi, dan 6 di antaranya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/7/2022).

Ia mengungkapkan, ada beberapa modus yang digunakan oleh para tersangka antara lain memalsukan jual beli tanah dan pemalsuan kuasa beli atau kuasa jual.

“Pada kasus yang ditangani oleh tim 2 Ditreskrimsus Polda Jateng, penyidik telah mengamankan 3 tersangka berinisial DI, IDA, dan AH. Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing,” jelas Johanson didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Ia menambahkan, modus yang digunakan dengan melakukan pembelian 11 bidang tanah di Kota Salatiga. Kasus bermula pada sekira bulan Juni 2016 ketika tersangka DI yang berperan mencari bidang tanah menemui 11 pemilik tanah tersebut. 

Tersangka DI memberikan uang muka dengan total Rp110 juta pada 11 orang pemilik tanah. Kepada para pemilik ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli oleh seorang pengusaha rokok berinisial AH. Ia juga meyakinkan para pemilik tanah bahwa pembayaran atas tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tersangka DI meminjam sertifikat tanah tersebut dengan dalih dilakukan pengecekan ke BPN. Namun alih-alih dilakukan pengecekan, sertifikat tersebut kemudian diproses balik nama di notaris IDA menjadi atas nama AH. 

“Sertifikat yang telah dibalik nama tersebut kemudian dijadikan agunan di suatu bank swasta dengan jumlah pinjaman sebesar Rp25 milar atas nama peminjam AH. Adapun hingga saat ini terhadap para pemilik tanah belum dilakukan pelunasan atas tanah yang dibeli oleh tersangka DI,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Bayi berusia 24 tahun meninggal dunia usai dicekoki telur mentah oleh neneknya. Kasus ini mendapat perhatian sekaligus kecaman dari warganet di media sosial.
Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan di era pesatnya perkembangan teknologi maupun sosial.
AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

Christopher Nkunku mulai menemukan kembali performa terbaiknya bersama RB Leipzig. Situasi ini membuka peluang bagi AC Milan untuk mendapatkan dana cukup besar.
Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Pihak kampus Telkom University memberikan konseling untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental korban setelah dugaan perundungan yang viral di medsos.
Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Tema Run for Good Journalism 2026 adalah Pers untuk Publik. Melalui event ini, Forum Pemred mengampanyekan pentingnya jurnalisme berkualitas dan independensi pers.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT