News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Geram, Ini 6 Fakta Kasus Penembakan Rina Wulandari yang Didalangi Kopda Muslimin

Tim Gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro berhasil mengungkap misteri kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Semarang, Senin (18/7/2022).
Selasa, 26 Juli 2022 - 09:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai para tersangka penembakan istri TNI, Senin (25/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

"Motifnya karena (Kopda M) punya pacar lagi dan ada delapan saksi yang kita periksa di antaranya saksi itu pacarnya," ujar Kapolda Jateng.  

Kekasih gelap dari Kopda Muslimin itu kini sudah ditahan aparat kepolisian untuk pendalaman penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

4.Kopda Muslimin Sudah Empat Kali Berupaya Membunuh Istrinya

Kopda Muslimin ternyata sudah empat kali merencanakan pembunuhan istrinya. Pembunuhan ini direncanakan bersama dengan seorang tersangka lain berinisial S alias Babi, warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu diketahui meminta tersangka eksekutor penembakan bernama Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya tak kurang dari 4 kali. 

Foto: Para pelaku saat digelandang ke Mapolda Jawa Tengah (Teguh Joko)

Kopda Muslimin telah memerintahkan tersangka Babi untuk meracun, membunuh dan menyantet istrinya. Akan tetapi, rencanana tersebut gagal dan jalan terakhir yaitu melakukan penembakan. 

"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Kapolda Jateng  Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis kasus komplotan penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

 

5. Mengajak Kekasih Gelapnya Kabur Setelah Penembakan Istrinya

Usai peristiwa penembakan dan mengetahui istrinya berhasil diselamatkan, Kopda Muslimin berusaha melarikan diri dan menghilangkan jejak.

Ia sempat mengajak pacar gelapnya untuk kabur bersama. Namun, kekasihnya itu menolak dan langsung diamankan oleh tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Dipnegoro. 

 

6.Hukuman Berat Menanti Kopda Muslimin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapat sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya di Semarang, Jawa Tengah, bernama Rina Wulandari (34). 

"Kita transparan kalau betul melanggar akan kita hukum seberat-beratnya," ujar Dudung saat jumpa pers penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022) di Semarang, Jawa Tengah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT