News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Konsep Ketuhanan dan Trinitas Tidak Sesuai, Puluhan Buku PPKn SMP di Kudus Ditarik Pihak Sekolah

SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:47 WIB
Buku PPKn yang ditarik pihak sekolah
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Kudus, Jawa Tengah – SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Penarikan dilakukan karena menurut pihak sekolah ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen Protestan dan Katolik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala sekolah SMP Kanisius Kudus Herry Christanto mengatakan dengan adanya temuan tersebut pihak sekolah menarik buku tersebut dari sejumlah siswa karena sudah terlanjur dibagikan.

"Untuk sementara ini guru PPKn menggunakan materi secara mandiri," terangnya saat menemui awak media, Rabu (3/8/2022).

Herry mengatakan temuan ini bermula saat guru PPKn sedang memeriksa bahan ajar. Ketika itu kesalahan ditemui pada halaman 78 dan 79.

Herry menyebut penjelasan tentang konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Protestan dan Katolik.

"Saat itu, guru PPKn kami tengah mempersiapkan materi pembelajaran dan mencoba mengecek buku pakai yang dari Kementerian. Lalu menemukan ternyata di halaman 78 dan 79 tentang Kebhinekaan Indonesia itu penjelasan agama Kristen Protestan dan Katolik tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan terkait penjelasan tentang konsep ketuhanan," jelasnya.

Dia mengatakan buku PPKn yang telah dibagikan kepada siswa sebanyak 59 buah. Itu sesuai dengan jumlah siswa yang ada di SMP Kanisius Kudus.

"Ini sudah kembali sekitar 30 buku. Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat edaran dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten terkait temuan tersebut," ujarnya.

Meski demikian, aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Guru diminta untuk membuat materi secara mandiri. Pihak sekolah berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.

"Harapannya ada buku pengganti dari buku yang ada dengan konsep yang sesuai baik dari konsep pengarah atau Kementerian bisa melakukan cek dahulu. Mungkin lembaga keagamaan bisa memastikan sebelum disalurkan menjadi bahan ajar," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Zubaidi mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penarikan buku PPKn tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada guru ajar untuk memberikan koreksi kesalahan tersebut saat mengajar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.
DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT