GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Sepeda Motor Milik Teman Sendiri, Seorang Pria di Brebes Diciduk Polisi

Unit Reskrim Polsek Bulakamba, bekuk seorang pria warga Desa Kelampok, Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, lantaran menjual sepeda motor milik temannya sendiri. 
Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:55 WIB
Unit Reskrim Polsek Bulakamba saat menggelandang pelaku ke Polres Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Unit Reskrim Polsek Bulakamba, bekuk seorang pria yang menjual sepeda motor milik temannya sendiri. Tersangka yang merupakan warga Desa Kelampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jawa Tenga ini terpaksa harus dijebloskan ke Penjara, Kamis (04/08/2022).

Tersangka UM (39) dihadapan media mengaku, jika terpaksa melakukan hal itu lantaran terdesak. Awalnya ia meminjam mobil milik temannya, namun saat digunakan ternyata terlibat kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya meminjam motor milik teman saya di Desa Grinting, kemudian saya jual Rp. 2,5 juta ke penadah yang berada di Pasarbatang, Brebes," ujarnya.

Dari hasil penjulan motor itu, lanjut UM, uangnya digunakan untuk mengganti kerusakan mobil milik temannya yang terlibat kecelakaan.

"Baru kali ini saya melakukan hal ini, ini saja karena terpaksa untuk mengganti kerusakan mobil milik teman saya yang rusak karena kecelakaan," ucapnya.

Sementara Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Kusnanto mengatakan, tersangka terpaksa dijebloskan kepenjara lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya.

"Pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Pasarbatang Brebes saat melakukan transaksi," ungkapnya usai menggelandang pelaku ke penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pengembangan kasusnya, tersangka ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Bahkan tersangka juga setelah menggelapkan motor milik temannya, sempat meminjam uang Rp. 1 juta ke temannya tersebut dengan dalih untuk menebus motor yang telah digadainya itu.

"Atas perbuatannya, hari ini tersangka kami gelandang ke Rumah Tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan terancam Pasal 378 dan atau 372 ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara," pungkasnya. (Oso/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar di Jakbar, Modus Tawarkan Penukaran Dolar AS ke Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar di Jakbar, Modus Tawarkan Penukaran Dolar AS ke Korban

Tim Satresmob Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penggelapan uang berinisial F, senilai Rp1.2 miliar di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di WSBK, Nico Bulega Ultimatum Ducati: Saya Pantas Dapat Kesempatan di...

Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di WSBK, Nico Bulega Ultimatum Ducati: Saya Pantas Dapat Kesempatan di...

Dominasi Nicolo Bulega di WorldSBK 2026 terus berlanjut. Rider asal Italia itu kini mencatatkan 19 kemenangan beruntun setelah kembali berjaya di Most.
Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Keputusan bintang voli, Megawati Hangestri, untuk mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia ternyata tak hanya mencuri perhatian para penggemar di tanah air
Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sempat melakukan dialog dan terheran-heran dengan seorang nelayan yang membayar cicilan KUR BRI mencapai Rp2,6 juta.
H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT