News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Pekat, Polres Kudus Amankan Puluhan Liter Miras Oplosan

Polres Kudus kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), salah satunya peredaran miras . Razia untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sabtu, 3 September 2022 - 11:55 WIB
Polisi Amankan Barang Bukti Puluhan Botol Minuman Keras di Warung Kelontong.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Polres Kudus kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya peredaran minuman keras (miras). Razia untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Kabag Ops Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan, sejauh ini Polres Kudus rutin melaksanakan operasi miras dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam operasi yang digelar Polres Kudus dan  jajaran Polsek, anggota (polisi) berhasil mengamankan 70 botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan liter miras oplosan. Miras diamankan dari sejumlah warung dan toko," kata Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (2/9/2022).

Ia menambahkan, Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Karena minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan di masyarakat.

"Kami kenakan Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 tahun 2004 pasal 3 ayat 1 tentang larangan menjual minuman beralkohol,” imbuhnya.

Di Tempat terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, giat razia miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait operasi pekat salah satunya peredaran miras. Karena menurutnya, Miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.

"Kami menerima informasi ada miras dari masyarakat yang resah atas peredaran miras di lingkungannya dan ini merupakan kepercayaan, maka dari itu kita cepat respon dan laksanakan razia," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras. Polres Kudus akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Miras di wilayah Kudus.

"Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” tandasnya. (Gml/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT