Untuk Ketiga Kalinya, Alfamart di Wilayah Kabupaten Pati Dibobol Maling
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, Jawa Tengah – Untuk ketiga kalinya Alfamart di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sasaran maling selama bulan Agustus-September 2022.
Setelah pada tanggal 18 agustus 2022, Alfamart di Kecamatan Kayen dan tanggal 2 September Alfamart di Kecamatan Pucakwangi dibobol maling dengan kerugian uang puluhan juta raib digondol pencuri, kali ini Alfamart di Kecamatan Batangan yang menjadi korban pencurian, Kamis (15/9/2022).
Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati mengatakan, minimarket Alfamart yang dibobol maling tersebut berada di pinggir Jalan Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di depan SPBU Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan Alfamart saat masuk ke dalam untuk persiapan membuka toko, Kamis (15/9/2022), sekira pukul 05.50 WIB.
”Aksi pencurian Alfamart Raci ini diketahui pertama oleh salah seorang karyawan yang akan membuka toko. Saat membuka pintu gudang karyawan tersebut melihat tembok bagian belakang toko berlubang, brankas tempat menyimpan uang hasil penjualan sudah rusak dan terbuka,” ujar AKP Pujiati.
Akibat aksi pencurian tersebut, uang tunai hasil penjualan yang tersimpan di brankas sebesar Rp 21,3 juta, rokok 15 slop dan tiga kaleng susu bayi raib digondol maling.
“Setelah diperiksa ternyata uang dalam brankas sebanyak Rp 21.346.700 hilang. Selain itu, beberapa barang di gudang diantaranya rokok 15 slop seharga Rp 5.700.000 dan 3 kaleng susu bayi seharga Rp 747.000 juga raib digondol maling,” jelasnya.
Selanjutnya pihak Alfamart melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Batangan untuk dilakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan laporan, dipimpin Kapolsek Batangan, Unit Reskrim Polsek Batangan bersama Unit Lidik III Sat Reskrim Polres Pati dan Unit Ident Polres Pati mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP,” katanya.
Dari hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak tembok di bagian belakang toko.
“Pencuri masuk dengan cara melubangi tembok selebar 40 cm x 40 cm dan merusak brankas berisi uang. Selain itu, tempat penyimpanan Digital Video Recorder (DVR) CCTV juga dirusak dan memorinya diambil pencuri untuk menghilangkan jejak,” pungkasnya. (Arm/Buz)
Load more