News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejad, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis

Seorang oknum perangkat desa di Temanggung ditangkap polisi, lantaran telah melakukan tindak pencabulan sesama jenis terhadap anak yang masih dibawah umur.
Sabtu, 24 September 2022 - 10:33 WIB
Foto Tersangka Mendapat Pengawalan Ketat Anggota Polres Temanggung
Sumber :
  • Tin tvOne - Purnomo

Peringatan: Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual.

Temanggung, Jawa Tengah - Seorang oknum perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap paksa oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Temanggung. Sang perangkat di tangkap lantaran telah melakukan tindak pencabulan sesama jenis, terhadap anak yang masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DY (43), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, yang berprofesi sebagai perangkat desa hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Temanggung.

DY terbukti melakukan pencabulan sesama jenis terhadap (R) anak yang masih di bawah umur. Korban (R) tak lain merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara merekam kejadian tersebut dan memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut.

"Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku sudah sejak satu tahun lalu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut, agar sang korban mau menuruti nafsu sang pelaku," tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pencabulan kepada korban berulang kali sejak tahun 2021 saat korban masih berusia 17 tahun. Dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu buah sarung, satu buah sweater dan satu buah handphone milik pelaku yang berisi rekaman video. Aksi bejadnya ini dilakukan pelaku disaat terpengaruh minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu pacar saya tidak mau menggauli saya, karena saya dalam keadaan mabuk, terus hasrat saya tersalurkan lewat laki-laki," ujar (DY) tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (Pro/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Penyebab Sulit Tidur atau Insomnia yang Sering Diabaikan, Kenali Kebiasaannya

5 Penyebab Sulit Tidur atau Insomnia yang Sering Diabaikan, Kenali Kebiasaannya

Berikut 5 penyebab sulit tidur atau insomnia yang sering diabaikan, kenali kebiasaannya, simak penjelasannya berikut ini.
Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meresmikan Susi Environmental School, layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diinisiasi Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (5/9). Peresmian dilakukan di sela rangkaian Pangandaran Air Show 2026.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Ambon ke-451 tahun 2026, cocok digunakan untuk caption media sosial.
Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas
Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis muda NU Hendriyanto Attan dianugerahi gelar Kanjeng Raden Haryo dari Karaton Surakarta Hadiningrat. Gelar itu diklaim jadi penghormatan sekaligus amanah budaya.
Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027 pertandingan penutup di hari kedua pekan pertama yang mempertemukan Borneo FC menghadapi Persija Jakarta.

Trending

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT