News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kudus Amankan 3 Tersangka Pelaku Pencurian Motor dan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Polres Kudus berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Tiga tersangka berhasil diamankan.
Senin, 26 September 2022 - 13:17 WIB
Polres Kudus menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku kejahatan (Dok.Polres Kudus)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Polres Kudus berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 20 hari tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Hasil pengungkapan kasus tersebut tampak dalam konferensi pers yang digelar terpusat di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Senin (26/9/2022). Dimana digelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dari jajaran Eks Wil Pati yaitu Polres Pati, Polres Kudus, Polres Jepara, Polres Grobogan, Polres Rembang dan Polres Blora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing. Kegiatan dihadiri oleh Kapolres jajaran eks Wil Pati.
 
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers mengatakan , Polres Kudus berhasil mengamankan 3 tersangka dari 4 kasus pidana pencurian dengan pemberatan masing-masing RF (20) warga Kecamatan Bae Kudus dan IA (39) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dua tersangka merupakan pelaku dua kasus tindak pidana yang merupakan target operasi (TO).

Selain itu, MS (33) warga Kecamatan Jati, Kudus terlibat dalam kasus tindak pidana di dua TKP. Tersangka merupakan pelaku dua kasus non target operasi (Non TO) yang berhasil diungkap Polres Kudus.

Dari para tersangka diamankan Dua sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan. Masing-masing Honda Revo, Honda Beat Street , Honda Vario yang sudah dibongkar menjadi beberapa bagian, HP merk Samsung dan 18 tabung gas 3kg.

Selain sepeda motor dan tabung gas diamankan sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mencuri yaitu palu, tang, obeng dan kunci duplikat. Diamankan pula sebagai barang bukti berupa surat kepemilikan sepeda motor dari para korban.

Para tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
 
Ditambahkan Kapolres, kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu Rumah Sakit di Kudus tergolong modus baru, yakni pelaku mengincar motor di parkiran dan mengelabui petugas parkir dengan berpura-pura kehilangan karcis parkir.
 
"Jadi pelaku ini sebelumnya sudah mengincar motor di parkiran. Saat melancarkan aksinya, pelaku ini pura-pura kehilangan karcis parkir," imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.

Selain itu, katanya masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau menaruh kendaraan atau barang berharga, gunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Pada kesempatan tersebut, para Kapolres Kudus dan Kapolres jajaran Eks Wil Pati secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya. (Gml/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT