News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda di Wonosobo Dibekuk Polisi

Cabuli anak dibawah umur, S (22) dan AKA (20) warga Desa Plunjaran, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Wonosobo.
Senin, 10 Oktober 2022 - 22:26 WIB
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Wonosobo, Senin (10/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, Jawa Tengah – S (22) dan AKA (20) warga Desa Plunjaran, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Jawa Tengah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo, akibat kelakukan bejatnya mencabuli anak yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Ahmad Sugeng menjelaskan, kejadian pencabulan yang dialami oleh korban FI (16) terjadi pada Agustus 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bermula saat korban bertemu dengan pelaku S di sebuah warung dan meminta bantuan ke pelaku S untuk mengambilkan sebuah handphone yang tertinggal dirumah pacarnya.

“Korban meminta kepada pelaku S untuk mengantarkannya ke rumah pacar korban karena mau mengambi handphone yang ketinggalan,” ungkap AKP Ahmad Sugeng saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Senin (10/10/22).

Setelah sampai ke rumah pacar korban, keadaan rumah tersebut terkunci dan tidak ada orang. Karena kondisi larut malam, pelaku S pun kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang ke rumah, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban karena alasan takut dengan ibu korban karena sudah larut malam.

“Melihat kondisi korban lemas, kemudian pelaku S mengajak korban untuk pulang kerumahnya,” tambahnya.

Di rumah tersebutlah pelaku S mengajak korban untuk berhubungan intim namun sempat ditolak oleh korban.

“Setelah sampai rumah, korban langsung dibawa ke kamar. Korban yang sedang tidur dibangunkan oleh pelaku S dan mengajak berhubungan badan, korban pun menolak. Karena paksaan akhirnya pelaku S melancarkan aksinya menyetubuhi korban bergantian dengan pelaku AKA,” terangnya.

Keesokan harinya, korban pun menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya. Kemudian pihak keluarga melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan kepada dua pelaku S dan AKA tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kejadian tersebut, Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Wibowo, mengatakan dua pelaku S dan AKA telah melanggar Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Rbo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Staf Khusus Menag RI Sambut Menlu Slovakia, Jajaki Kerja Sama Pendidikan: Pertukaran Pelajar, Beasiswa, hingga Riset

Staf Khusus Menag RI Sambut Menlu Slovakia, Jajaki Kerja Sama Pendidikan: Pertukaran Pelajar, Beasiswa, hingga Riset

Kementerian Agama (Kemenag) RI menerima kunjungan resmi Menteri Luar Negeri Slovakia di Kantor Kemenag, Jakarta pada Rabu (4/2/2026). 
Curhatan Emil Audero setelah Jadi Korban Pelemparan Petasan Suporter Inter Milan

Curhatan Emil Audero setelah Jadi Korban Pelemparan Petasan Suporter Inter Milan

Kiper Cremonese Emil Audero Mulyadi mengaku tidak habis pikir dengan aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum suporter Inter Milan. Penjaga gawang Timnas Indonesia itu -
Baru Juga Gabung Persija Jakarta, Mauro Zijlstra Sudah Dapat Pesan Khusus dari Kapten Timnas Indonesia

Baru Juga Gabung Persija Jakarta, Mauro Zijlstra Sudah Dapat Pesan Khusus dari Kapten Timnas Indonesia

Mauro Zijlstra baru saja resmi gabung Persija Jakarta, namun pesan khusus dari kapten Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian.
Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Kerap Tak Bawa Bekal ke Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Sekolah Belum Terima MBG

Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Kerap Tak Bawa Bekal ke Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Sekolah Belum Terima MBG

Aksi bunuh diri yang dilakukan anak SD berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tamparan bagi masyarakat Indonesia.
Baru Sebulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Sang Algojo Penalti Terancam Absen

Baru Sebulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Sang Algojo Penalti Terancam Absen

Kabar kurang menggembirakan menghampiri Timnas Indonesia. Kevin Diks masih harus menepi di klubnya setelah mengalami benturan keras di kepala dua pekan lalu.
Abdullah Al-Hamdan akan Debut Bersama Al Nassr saat Menjamu Al Ittihad? Jurnalis Arab Saudi: Dia Hadir

Abdullah Al-Hamdan akan Debut Bersama Al Nassr saat Menjamu Al Ittihad? Jurnalis Arab Saudi: Dia Hadir

Abdullah Al-Hamdan menjadi salah satu pemain anyar yang dimiliki Al Nassr, setelah kontraknya selesai dengan Al Hilal. Akankah ia debut di laga melawan Al Ittihad?

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT