News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Resmi Diberlakukan Mulai 12 Oktober 2022

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Jawa Tengah mengumumkan kebijakan keimigrasian terbaru yakni masa berlaku paspor selama 10 tahun mulai Rabu, (12/10/2022).
Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:30 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (12/10/22)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Jawa Tengah mengumumkan kebijakan keimigrasian terbaru yang dinanti-nantikan oleh masyarakat, yakni penetapan paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun yang terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022. Press rilis disampaikan langsung oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai hari ini 12 Oktober 2022, dengan biaya pembuatan paspor yang masih sama” tutur Guntur Sahat Hamonangan.

Sementara itu, saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

“Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik,”tambah Guntur.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

“Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya,”jelasnya

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022).

Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kecam Aksi KKB, KemenHAM Desak Pelaku Diusut dan Dihukum

Kecam Aksi KKB, KemenHAM Desak Pelaku Diusut dan Dihukum

Baru-baru ini muncul kabar adanya 3 ASN menjadi korban kekejaman KKB di Papua. Mereka adalah pegawai atau staf dari Dinas Pertanian yang sedang membawa bantuan
3 ASN Tewas, Komisi I DPR Desak Pemerintah Susun Roadmap Berantas KKB

3 ASN Tewas, Komisi I DPR Desak Pemerintah Susun Roadmap Berantas KKB

Dia menilai, aksi kekerasan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan terus berulang. 
Nasib Finansial Cancer 12 September 2026: Rezeki Mengucur Deras atau Ada Ujian untuk Menahan Uang di Dompet?

Nasib Finansial Cancer 12 September 2026: Rezeki Mengucur Deras atau Ada Ujian untuk Menahan Uang di Dompet?

Diprediksi keran rezeki zodiak Cancer siap mengucur deras, tapi di sisi lain, tapi potensi kerugian akibat dorongan emosional juga mengintai di balik layar.
Jadwal Lengkap Pertandingan Minggu Ketujuh Liga Pro Saudi 2026/2027

Jadwal Lengkap Pertandingan Minggu Ketujuh Liga Pro Saudi 2026/2027

Berikut daftar lengkap jadwal sembilan pertandingan yang akan bergulir di pekan ketujuh Liga Pro Saudi 2026/2027.
Hari Keempat, Basarnas Kerahkan 13 Kapal Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Hari Keempat, Basarnas Kerahkan 13 Kapal Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad mengatakan belasan kapal tersebut digunakan untuk menyisir wilayah laut yang telah ditentukan dalam operasi pencarian.
Musim Paceklik Mengancam, Zulhas Salurkan Beras: 33,2 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Lagi

Musim Paceklik Mengancam, Zulhas Salurkan Beras: 33,2 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Lagi

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras di tengah musim paceklik yang berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus mendorong kenaikan harga pangan.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT