GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar 3 Tempat Produksi Oli Palsu Beromzet Belasan Miliar di Semarang

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar tiga tempat produksi oli ilegal di Semarang yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:07 WIB
Polisi rilis pengungkapan kasus pemalsuan oli di Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar tiga tempat produksi oli ilegal yang beromzet mencapai belasan miliaran rupiah per tahunnya.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menerangkan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni bos pemilik rumah produksi oli palsu berinisial DKA dan distributor berinisial AM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Dwi mengatakan, tiga lokasi yang digunakan tersangka untuk memproduksi oli oplosan ini yang pertama berada di Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur. Lalu dua lokasi terakhir berdekatan yaitu di Kayu Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara. 

“Ketiga lokasi kita dapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka DKA. sedangkan tersangka AM itu mengedarkan oli (palsu) tersebut kepada masyarakat,” ujar Kombes Dwi saat rilis kasus di rumah produksi oli ilegal Jalan Kayu Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (20/10/2022). 

Dwi menyebu,t para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dengan memakai merk YAMALUBE. Kemudian dalam menjalankan bisni, tersangka dalam sehari bisa memproduksi oli ilegal sebanyak kurang lebih 3000 botol. 

“Oli yang diproduksi rupanya hampir sama dengan yang asli. Dalam sebulan omzet mereka bisa Rp.950 juta. Dan jika dihitung selama setahun omzet mereka sebanyak Rp.11,5 miliar jadi kalau sudah beroperasi dua tahun omzetnya sekitar Rp. 23 miliar,” terangnya. 

Kombes Dwi menjelaskan, bahan baku dalam pembuatan oli ini menggunakan campuran bahan-bahan kimia yang bukan digunakan untuk membuat oli. Setelah bahan tercampur kemudian diberi zat pewarna yang menyerupai oli. 

“Bahan dasarnya dari zat yang sebenarnya bukan untuk membuat oli. Kemudian diolah sedemikian rupa oleh tersangka dan dijual setelah ditambahkan zat pewarna lalu diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan dengan merk YAMALUBE dan merk dari Honda,” bebernya. 

Dwi mengatakan, dalam mengedarkan oli ilegal ini, tersangka melakukannya dengan cara online dan mengedarkannya ke sejumlah daerah dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi transportasi pengantar roti. 

“Ada enam unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan atau membeli bahan baku tersebut. Kendaraan yang digunakan tersangka ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” paparnya. 

Selanjutnya, aksi kejahatan tersangka terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik bengkel resmi tentang adanya peredaran oli dalam skala besar dari distributor tak resmi.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti untuk memproduksi oli ilegal. 

“Kita mendapat laporan dari pemilik merk AHM maupun YAMALUBE karena mengetahui ada oli tak resmi yang diedarkan ke masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, meski hasil produksi hampir menyerupai merk aslinya, namun masih ada beberapa perbedaan dari oli yang dibuat tersangka. 

Beberapa perbedaan tersebut berada pada tutup botol, warna oli dan kekentalan oli yang diproduksi tersangka.

“Untuk perbedaan oli AHM, yang asli itu tutup botolnya lebih rapi berbeda dengan yang palsu ini plastiknya tidak rapi. Kemudian warnaya yang asli lebih terang bersih sedangkan yang palsu itu gelap atau pudar,” katanya. 

“Lalu perbadaan dari botol tidak bisa spesifik membedakan karena hampir sama botol yang digunakan. Hanya saja sama-sama ada hologramnya tapi untuk oli asli dapat terdeteksi oleh mesin khusus dan ada tanda airnya tapi kalau untuk yang palsu tidak ada tandanya,” tambahnya.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Aluqudusy meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli ataupun memakai oli yang didapat dari bengkel-bengkel kecil. 

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalsuan atau pengoplosan seperti kasus oli ilegal ini karena dapat merugikan dan membahayakan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sampaikan kepada masyarakat karena peredaran oli ini sudah sampai ke seluruh Indonesia terutama Jawa dan Kalimantan. Kami meghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam membeli oli di bengkel-bengkel,” imbuhnya. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 100 ayat 1 atau ayat 2 dan Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling Rp. 2 miliar.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi sorotan besar. Mulai dari rival baru Megatron, peringatan media Korea hingga prediksi skuad.
John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman menuntut Timnas Indonesia punya identitas kuat, menyatukan pemain lokal dan diaspora demi 280 juta rakyat saat tampil di turnamen besar nanti.
Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyampaikan bahwa Universitas HKBP Nommensen (UHN) baik yang di Medan ataupun
Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bek keturunan tak masuk skuad negara Eropa ke Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang besar bagi Timnas Indonesia untuk mendekatinya agar mau dinaturalisasi.
Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berkunjung ke Sekolah Rakyat Akekolano untuk meninjau fasilitas yang tersedia. Ia juga menyoroti soal makanan untuk para siswa.
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Teka-teki mengenai kapan pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi akan melakoni laga perdana bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate, mulai

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT