News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Pembatasan Masa Jabatan, Ratusan Perangkat Desa Demo di DPRD Brebes

Tolak pembatasan masa jabatan perangkat desa, ratusan perangkat desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:36 WIB
Ratusan Perangkat desa membentangkan spanduk dan berorasi di halaman DPRD Brebes, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD, Kamis siang (20/10/2022). Aksi perangkat desa ini memprotes soal pembatasan masa jabatan perangkat desa yang disamakan dengan kades.

Aksi unjuk rasa perangkat desa  itu terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala dusun (kadus), yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di halaman gedung DPRD Brebes peserta aksi melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk, dimana sejumlah perangkat desa ini menolak terhadapa pembatasan masa jabatan perangkat desa.


Sekretaris PPDI kabupaten Brebes, Khamin mengatakan, ada salah satu poin dalam surat rekomendasi dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Nomor 084/B/DPP-APDESI/X/2022 yang mengatur masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa

"Undang-undang (tentang) desa sudah mengatur secara jelas bahwa batas jabatan perangkat desa sampai umur 60 tahun. Jadi kami menolak surat rekomendasi APDESI itu," tegas Khamin.

Dalam aksi itu, pendemo diterima oleh Sekda Brebes, Djoko Gunawan, dan Wakil Ketua DRRD Brebes, Wurja. Di hadapan massa demo, Sekda dan Komisi 1 DPRD menyatakan akan meneruskan tuntutan dan aspirasi pendemo.

"Kami meneruskan aspirasi dari perangkat desa. Berdasarkan undang undang tentang desa disebutkan bahwa masa jabatan perangkat sampai dengan 60 tahun, tapi berdasarkan rekom APDESI disamakan dengan kepala desa, ini sangat bertentangan. Makanya nanti akan kami sampaikan ke pusat," ujar Djoko Gunawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPRD Brebes mengatakan, pihaknya tetap berpatokan pada Undang Undang yang ada, yaitu masa jabatan perangkat desa sampai 60 tahun.

"Tidak peduli, selama hal itu bertentangan dengan UU kita tidak akomodir. Kita patokannya UU, bahwa perangkat desa sampai umur 60 tahun," jelas Wurja. (Oso/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT