News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Perkosa dan Aniaya Anak Bawah Umur, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

A (24) warga Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran telah melakukan penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap gadis yang masih di bawah umur.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:17 WIB
Tersangka tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur (kanan) saat diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Pria berinisal A (24) warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi lantaran telah melakukan penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur, KTM (16).

Pelaku A, pekan lalu bertandang ke rumah korban di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Banyumas, berpura-pura mencari ayah korban. Namun karena sang ayah yang dicari tidak ada, kemudian pelaku mengajak korban dengan dalih mencari kendaraan truk untuk bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat di perjalalanan, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi. Kemudian pelaku berniat memperkosa korban, tapi korban memberontak," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (24/10/2022).

Setelah korban memberontak dan melarikan diri, pelaku terus mengejar. Kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik, membungkam mulut korban, serta menenggelamkan kepala korban ke dalam air. Namun, korban berhasil lolos dan kemudian ditolong oleh warga.

"Lokasi peristiwa kekerasan tersebut di pinggir Sungai Bamban, Grumbul Karanggebang, Langgongsari," ungkapnya.

Ia melanjutkan, orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Minggu (23/10/2022) sore, pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Cilongok, yang kemudian diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka dijerat Pasal 80 UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 351 KUHP," terangnya.(Sjo/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Siapkan Transisi Energi ke CNG Tanpa Bebani APBN, Pakai Pendekatan Business to Business

Bahlil Siapkan Transisi Energi ke CNG Tanpa Bebani APBN, Pakai Pendekatan Business to Business

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka arah baru kebijakan energi nasional dengan mendorong peralihan dari LPG ke CNG yang klaim
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Sebentar Lagi Idul Adha, Lebih Utama Kurban Kambing Jantan atau Betina?

Sebentar Lagi Idul Adha, Lebih Utama Kurban Kambing Jantan atau Betina?

Tidak lama lagi, unat umat muslim Indonesia merayakan Idul Adha 2026. Jadi momen bersama berlomba untuk berkurban.
Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Berdarah Maluku Jadi Rebutan Klub Top Serie A hingga Liga Inggris

Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Berdarah Maluku Jadi Rebutan Klub Top Serie A hingga Liga Inggris

Sorotan di bursa transfer mengarah pada Jayden Oosterwolde yang tampil impresif bersama Fenerbahce. Bek yang tolak Timnas Indonesia itu diincar 3 klub Eropa.
Inflasi April Terkendali 2,42 Persen,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42 Persen, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Meski inflasi terkendali, Kemendagri mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga terkait untuk tidak berpuas diri.
Jakarta Bhayangkara Presisi Pastikan Peran Pemain Lokal Tak akan Tergeser dengan Datangnya Empat Pemain Asing Baru

Jakarta Bhayangkara Presisi Pastikan Peran Pemain Lokal Tak akan Tergeser dengan Datangnya Empat Pemain Asing Baru

Salah satu wakil Indonesia di gelaran AVC Champions League 2026 yakni Jakarta Bhayangkara Presisi saat ini tengah mendapat sorotan dari volimania tanah air.

Trending

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Doddy Tan
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Shin Tae-yong akhirnya buka suara soal masa depannya usai dua kali dipecat sepanjang 2025. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku tetap terbuka menerima.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT